Kabar Artis

Ngaku Hanya Tawarkan Jasa Les CPNS, Mantan Guru Sebut Klarifikasi Anak Nia Daniaty Karangan Bebas

“Itu karangan bebas Oi, terserah dia mau bela diri,” kata Agustin dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
Capture YouTube Star Story
Mantan guru Olivia Nathania, Agustin (kerudung kuning) saat memberi tanggapan soal klarifikasi anak Nia Daniaty di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021). 

Didampingi tim kuasa hukumnya, Oi membantah telah menjanjikan para korban untuk diangkat menjadi anggota PNS.

Dalam konferensi pers yang digelar, Olivia Nathania mengaku pihaknya hanya menawarkan jasa bimbingan belajar atau les untuk CPNS.

Baca juga: Rafathar Sebut Stres Belajar Online, Lebih Senang Main Game, Raffi Ahmad Tetap Suka, Ini Penyebabnya

“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya bisa dicek nanti tempatnya ada,” kata Oi dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).

Selain itu Oi menegaskan jika mantan gurunya, Agustin bukanlah korban dari kasus ini.

Menurutnya, Agustin turut terlibat menjadi perekrut bahkan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. (Capture YouTube Star Story)

Pasalnya anak Nia Daniaty ini mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang.

“Memang saya menerima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, digunakan untuk les, pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Oi.

Sementara menurut pengakuan kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto jumlah dana yang disetorkan bervariatif dari puluhan hingga ratusan juta per orang.

Pernyataan Olivia Nathania yang menuding mantan gurunya turut menerima keuntungan itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer.

“Jadi ada buktinya misal jumlahnya 50 itu ada bagian dia (Agustin) yang sudah diterima. Untuk ibu Titin (Agustin) sendiri itu jumlahnya sampai 200 juta lebih,” kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.

“Karena ada beberapa transaksi, ini baru yang dari M-banking ya belum dari rekening koran,” timpal Olivia.

Anak Nia Daniaty pun menunjukkan bukti transfer dari rekening pribadinya ke rekening mantan gurunya yang ia sebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Bisa di lihat ini BNI ibu Agustin 20 juta, yang ini 10 juta BNI nomor 024******* tanggal 9 November 2020. Ini total 215.500 juta ini baru sebagian,” jelas Susanti Agustina.

Namun klarifikasi Olivia Nathania itu dibantah Agustin,ia berujar sejumlah uang yang ditransfer anak Nia Daniaty itu adalah uang para korban yang minta untuk dikembalikan selama proses perekrutan itu berlangsung.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved