Kabar Artis
Ngaku Hanya Tawarkan Jasa Les CPNS, Mantan Guru Sebut Klarifikasi Anak Nia Daniaty Karangan Bebas
“Itu karangan bebas Oi, terserah dia mau bela diri,” kata Agustin dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
TRIBUNKALTARA.COM – Mantan guru Olivia Nathania, Agustin, menanggapi klarifikasi anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, yang justru terkesan memojokkan dirinya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania yang akrab disapa Oi itu membantah dirinya melakukan penipuan.
Ia berdalih pihaknya hanya mengadakan les calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja.
Menanggapi pengakuan muridnya, Agustin menyebut jika hal itu sebagai bualan semata.
“Itu karangan bebas Oi, terserah dia mau bela diri,” kata Agustin dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Anak Nia Daniaty Beber Bukti Mantan Gurunya Ikut Terima Uang
“Itu dongeng jahatnya Oi ya,” timpal kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto.
Agustin berujar, sejak awal komunikasi di tahun 2019 silam, Olivia Natahnia menawarkan jasa untuk meloloskan anggota keluarganya yang ingin menjadi PNS via jalur prestasi.
“Tanggal 28 November 2019, chatnya (Olivia) adalah buk ada nggak yang mau masuk CPNS, itu sudah jelas dia mengaku sudah membawa kurang lebih 4 tahun,” paparnya.

Agustin pun mengantongi bukti-bukti transaksi dan surat perjanjian atau MoU yang ditandatangani langsung oleh anak Nia Daniaty.
“Kita punya bukti di MoU itu jelas tertera kuitansi tanda tangan Olivia, kemudian MoU tanda tangan Olivia,” jelas Agustin.
Baca juga: Ria Ricis Menyesal, Saat Ayahnya Meninggal Baru Kenal Teuku Ryan: Kenapa Enggak dari Januari Aja
Pada kesempatan itu pula Agustin yang ditemui di Polda Metro Jaya pada hari ini menjalani pemeriksaan terkakhir selaku pelapor.
Odie Hudiyanto mengatakan, usai pemeriksaan kliennya selesai, pihak penyidik akan memanggil anak Nia Daniaty.
“Ini panggilan kedua dan terakhir untuk para korban, karena setelah ini akan dipanggil terlapor setelah itu naik untuk gelar perkara,” jelas Odie Hudiyanto.
Anak Nia Daniaty balik serang mantan gurunya
Diberitakan sebelumnya Oi buka suara seusai dilaporkan atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Oi membantah telah menjanjikan para korban untuk diangkat menjadi anggota PNS.
Dalam konferensi pers yang digelar, Olivia Nathania mengaku pihaknya hanya menawarkan jasa bimbingan belajar atau les untuk CPNS.
Baca juga: Rafathar Sebut Stres Belajar Online, Lebih Senang Main Game, Raffi Ahmad Tetap Suka, Ini Penyebabnya
“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya bisa dicek nanti tempatnya ada,” kata Oi dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).
Selain itu Oi menegaskan jika mantan gurunya, Agustin bukanlah korban dari kasus ini.
Menurutnya, Agustin turut terlibat menjadi perekrut bahkan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Pasalnya anak Nia Daniaty ini mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang.
“Memang saya menerima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, digunakan untuk les, pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Oi.
Sementara menurut pengakuan kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto jumlah dana yang disetorkan bervariatif dari puluhan hingga ratusan juta per orang.
Pernyataan Olivia Nathania yang menuding mantan gurunya turut menerima keuntungan itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer.
“Jadi ada buktinya misal jumlahnya 50 itu ada bagian dia (Agustin) yang sudah diterima. Untuk ibu Titin (Agustin) sendiri itu jumlahnya sampai 200 juta lebih,” kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.
“Karena ada beberapa transaksi, ini baru yang dari M-banking ya belum dari rekening koran,” timpal Olivia.
Anak Nia Daniaty pun menunjukkan bukti transfer dari rekening pribadinya ke rekening mantan gurunya yang ia sebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Bisa di lihat ini BNI ibu Agustin 20 juta, yang ini 10 juta BNI nomor 024******* tanggal 9 November 2020. Ini total 215.500 juta ini baru sebagian,” jelas Susanti Agustina.
Namun klarifikasi Olivia Nathania itu dibantah Agustin,ia berujar sejumlah uang yang ditransfer anak Nia Daniaty itu adalah uang para korban yang minta untuk dikembalikan selama proses perekrutan itu berlangsung.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)