Berita Daerah Terkini

Pria Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2020, Korban Sakit-sakitan, Alat Kontrasepsi Tertinggal Dalam Rahim

Rutin 3 kali dalam sepekan pria di Sangatta rudapaksa anak tiri sejak tahun 2020, korban sakit-sakitan, alat kontrasepsi sampai tertinggal dalam rahim

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Rudapaksa 

TRIBUNKALTARA.COM - Rutin 3 kali dalam sepekan pria di Sangatta rudapaksa anak tiri sejak tahun 2020.

Paling mengiris hati, anak tiri korban rudapaksa tersebut mengalami sakit-sakitan.

Ternyata, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rahim anak tiri itu terdapat alat kontrasepsi yang diduga milik pelaku.

Untuk menyelamatkan diri dari perbuatan pelaku, korban sampai harus melarikan diri.

Baca juga: HEBOH! Oknum Kepala Dinas dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMU, Polisi Beber Kronologi

 Seorang pria berinisial AR (48) berhasil diamankan tim Kapolsek Sandaran, Kabupaten Kutai Timur lantaran tega mencabuli anak tirinya.

Kelakuan bejat AR terbongkar setelah Melati (15), bukan nama sebenarnya, dibawa ke Rumah Sakit Sangkulirang akibat sakit perut yang dideritanya.

Tim medis melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya alat kontrasepsi berupa kondom di dalam rahim Melati.

Kejadian ini memantik amarah ayah kandung Melati sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim AKP A Rauf, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.

“Jadi kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kasus ini di Polsek Sangkulirang. Dengan laporan itu, tersangka ditangkap,” jelas AKBP Welly Djatmoko, Jumat (1/10/2021).

Pelaku AR melancarkan kelakuan bejatnya sejak tahun 2020 hingga 16 September 2021 lalu.

Tidak tahan terus dicabuli, akhirnya Melati berupaya melarikan diri ke tetangganya yang berjarak ratusan meter dari rumah.

Berkat bantuan tetangganya, Melati berhasil pergi dari Kecamatan Sandaran ke Kecamatan Sangkulirang untuk menemui ayah kandungnya.

Lebih lanjut, AKBP Welly memaparkan pelaku AR rutin melakukan aksi bejatnya setiap 3 kali dalam seminggu dan selalu dilakukan pada siang hari saat rumah dalam keadaan sepi.

Baca juga: Kenalan di Medsos & Diajak Jalan hingga Malam, Gadis 15 Tahun di Tanah Datar Dirudapaksa 2 Pemuda

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved