Kabar Artis

Dituding Bohongi Publik Atas Pernikahan di Televisi, KPI Jatim Resmi Laporkan Leslar ke Polisi

Dituding membohongi publik atas pernikahan yang disiarkan langsung stasiun televisi, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Lesti

Editor: Junisah
Capture YouTube Indosiar
Rizky Billar dan Lesti Kejora sah menjadi pasangan suami istri, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM - Dituding membohongi publik atas pernikahan yang disiarkan langsung stasiun televisi, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur resmi melaporkan Lesti dan Rizky Billar ke polisi.

KPI Jawa Timur telah melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Oktober 2021malam.

Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prasetio mengungkapkan, dilaporkannya Leslar ke polisi, karena dinilai telah melanggar dua perkara.

Pertama perihal pembohongan publik yang dituding telah dilakukan Rizky Billar dan Lesti.

Selain itu, ada pula indikasi pemalsuan dokumen pada saat keduanya mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.

"Aduannya yaitu pasal yang kita gunakan pasal 266 terkait masukan keterangan palsu kepada publik dan UU nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana yaitu pasal 14 dan pasal 15.

Di mana pasal 14 266 ancaman 7 tahun. Pasal 14 UU nomor 46 ancamannya 10 tahun," ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca juga: Terungkap, Aurel Hermansyah Beberkan Usia Kehamilan Lesti Kejora: Aku Paling Terakhir Lahirannya

Menurut Edi Pratio, pihknya sebenarnya tak mempermasalahkan soal pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalau nikah siri tidak bermasalah, yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA," ungkap Edi Prastio.

Pihak KPI menegaskan bahwa aduannya tersebut bukan bertujuan untuk memenjarakan pasangan Leslar.

Hanya saja, Edi Prasetio merasa perlu memberi edukasi pada masyarakat agar kegaduhan serupa tak terulang.

"Itu untuk mengedukasi publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," sambungnya.

Sebenarnya permasalahan dapat dihentikan, apabila  Leslar menyampaikan permintaan maaf ke publik.

"Jika Lesti dan Rizky Billar itu menyampaikan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dokter Kandungan Sebut Usia Kehamilan Lesti Kejora 6 Bulan, Januari 2022 Istri Rizky Billar Lahiran

Atau minta pendapat ke MUI atau PBNU atau ke Muhammadiyah," tegasnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved