Berita Tana Tidung Terkini
Jadwal & Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 9 Oktober 2021,Penumpang Tak Boleh Bawa BBM
Beritakut jadwal keberangkatan dan harga tiket kapal Feri Tana Tidung-Tarakan. Penumpang dilarang membawa bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Sabtu (9/10/2021).
Keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung pada pukul 05.00 Wita tadi.
Untuk pemuatan di Kota Tarakan, telah dilakukan Jumat (8/10/2021) malam, pukul 22.00.
Baca juga: Jadwal & Tarif Kapal Feri dari Pelabuhan Sebawang ke Pelabuhan Feri Juata, Kamis 7 Oktober 2021
Sementara, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, yakni pada pukul 13.00.
"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan. Biasanya pemuatan itu satu jam sebelum berangkat," ujarnya.
Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan. Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Kalimantan Utara, Jumat 1 Oktober 2021
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Baca juga: LENGKAP Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Tarakan Rabu 29 September 2021
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak (BBM), minuman keras, maupun narkoba.
(*)
Penulis: Risnawati