Berita Daerah Terkini

Polda Jatim Ungkap Komplotan Cetak Uang Palsu Rp 3,7 M, Sempat Beredar: Pelaku Belajar dari YouTube

Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komplotan pencetak uang palsu Rp 3,7 miliar. Pelaku yang diamankan sebanyak 5 orang dari daerah berbeda.

Editor: Sumarsono
TribunJatim.com
Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komplotan pencetak uang palsu senilai Rp 3,7 miliar. Pelaku yang diamankan sebanyak lima orang dari daerah berbeda-beda. 

"Kami akan kembangkan, rata-rata diedarkan pada malam hari. Khususnya pada masyarakat yang awam," pungkas Gatot.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat, atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3, UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda uang maksimal Rp10 miliar.

Produk Uang Palsu masih Berkualitas Rendah

Kepala Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Imam Subarkah saat dimintai tanggapan soal terungkapnya uang palsu tersebut mengatakan, produk uang buatan sindikat pencetak uang palsu yang dibongkar Polda Jatim terbilang berkualitas rendah.

Produk uang palsu yang diproduksi sindikat tersebut sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan uang asli dari aspek manapun.

Mulai aspek kecerahan warna, tanda gambar air (watermark), dan tanda pengaman berupa benang yang lazim ditanam pada uang asli.

Kemudian, tekstur permukaan kertas, kualitas dari jenis kertas yang digunakan, hingga teknis atau metode pencetakannya.

Subarkah mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan teknik pendeteksi keaslian uang yang sudah sering dikampanyekan, yakni dilihat, diraba, dan diterawang (3D).

Dilihat, yakni melihat kategori jenis pewarnaan uang dari tampilan.

Diraba, yakni memastikan tekstur uang asli yang seharusnya kasar, bukannya halus.

Diterawang, yakni memastikan keberadaan watermark, dan benang yang lazim ditanam pada uang asli.

Meski hanya teknik sederhana, namun cara tersebut sangat efektif dan dapat digunakan oleh masyarakat yang masih ragu dengan keaslian uang yang sedang diperolehnya saat bertransaksi sehari-hari.

"Kami imbau masyarakat pakai cara itu, 3D saat transaksi, khususnya transaksi di malam hari," urai Subarkah.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tinjau Kualitas Uang Palsu Senilai Rp 3,7 Miliar, Bank Indonesia Jawa Timur Soroti 4 Aspek

(*)

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved