Kabar Artis
Kasus Hukum Bertambah, Ayah Taqy Malik Dipolisikan Eks Pengacara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Sampai sekarang pun saya belum menerima surat pencabutan itu, jadi itu diindikasikan surat itu direkayasa, tanggalnya dimundurkan,” kata Fayyadh.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Ayah pendakwah Taqy Malik, Mansyardin Malik kembali dipolisikan oleh mantan kuasa hukumnya, M Fayyadh.
Setelah sebelumnya dilaporkan oleh mantan istri siri, Marlina Octoria atas dugaan KDRT, ayah Taqy Malik itu kini dipolisikan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Permasalahan dengan Marlina Belum Selesai, Ayah Taqy Malik Dilaporkan Mantan Pengacaranya ke Polisi
Diketahui, laporan Fayyadh tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/10/2021) dengan nomor LP/5135/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Laporan sudah diterima pihak SPKT Polda Metro Jaya tanggal 16 Oktober 2021. Pasal yang dijerat 311 dan 310 KUHP fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Fayyadh dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Senin (18/10/2021).
Fayyadh menyebut laporannya itu berkaitan dengan pemalsuan surat pencabutan kuasa hukum yang dilakukan oleh Mansyardin Malik.
Ayah Taqy Malik itu pun berpotensi melanggar pasal lain terkait penyebaran berita bohong.
“Kenapa saya buat laporan ini, karena diduga saudara MM ini telah melakukan penyebaran berita bohong, tidak menutup kemungkinan dalam penyidikan ditambah dengan pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun,” lanjutnya.
Seperti diketahui Fayyadh mengumumkan dirinya mundur sebagai kuasa hukum Mansyardin Malik pada 4 Oktober lalu.
Sementara ayah Taqy Malik itu mengaku jika dirinya telah melayangkan surat pencabutan kuasa hukum sejak 30 September.
Namun menurut Fayyadh, pengakuan mantan kliennya itu adalah fitnah, ia pun memilih untuk membawa hal ini ke jalur hukum.
Dia menudinga ada upaya rekayasa dalam surat pencabutan kuasa hukum yang dibuat mantan suami Marlina Octoria tersebut.
“Sampai sekarang pun saya belum menerima surat pencabutan itu, jadi itu diindikasikan surat itu direkayasa, tanggalnya dimundurkan,” kata Fayyadh.

Pasalnya selepas tanggal 30 September 2021, Fayyadh masih berkomunikasi dengan Mansyardin Malik untuk membahas perkara yang ditanganinya.
Baca juga: Ayah Taqy Malik Resmi Laporkan Balik Marlina Octoria Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Dia mencabut tanggal 30, faktanya setelah tanggal itu dia masih berkomunikasi sama saya, bukan membahas pencabutan tapi perkara klien yang saya pegang,”
“Di situ bukti bahwa ada kebohongan, itu hanya alih-alih dia untuk menutupi pengunduran diri saya,” Jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Fayyadh menyebut dirinya telah mengantongi sejumlah bukti baik dari pernyataan Mansyardin Malik saat wawancara, maupun isi pesan bersama mantan kliennya itu.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)