Berita Daerah Terkini
Anggota Dewan Tuduh Suami Selingkuh dengan Ibu Camat, Kepala BPKAD Tanjungbalai Digerebek di Hotel?
Anggota Dewan Tanjungbalai tuduh suami selingkuh dengan ibu Camat di Aceh, Kepala BPKAD Tanjungbalai Asmui Rasyid Marpaung: Kami sudah berdamai.
Menurut hasil sidang KKEP, Rachmat diberikan demosi menjadi perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma).
"Sanksi bersifat administratif dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).
Selain diberikan demosi, Rachmat juga mendapatkan sanksi kode etik.
Ia diwajibkan meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan.
Rachmat diduga melanggar Pasal 11 huruf C dan Pasal 11 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Profil Kombes Rachmat Widodo
Sebelum mendapat demosi menjadi Pamen Yanma, Rachmat Widodo adalah penyidik utama Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Rachmat lahir pada 5 Oktober 1965.
Sebelum menginjakkan kakinya di Mabes Polri, Rachmat bertugas di Polda Jawa Tengah sebagai Karo Ops.
Baca juga: Terkumpul Donasi Rp 21 Juta untuk Sanusi, Nelayan Tarakan yang Kehilangan Perahu dan Rumah
Ia baru dimutasi ke Mabes Polri pada 1 Mei 2020.
Namun, tak berselang lama, ia justru terjerat kasus KDRT.
Berikut ini riwayat jabatan Rachmat:
- Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri;
- Kabid Penanganan Kontijensi pd Asdep 3/V;
- Karo Ops Polda Jateng;