Berita Daerah Terkini
Duel Lansia di Banjarmasin Gegara Buang Sampah Berujung Maut, Balok Ulin dan Palu Jadi Bukti
Duel lansia di Banjarmasin gegara buang sampah di pekarangan berujung salah satunya tewas terbunuh, balok ulin dan palu milik korbandan tsk jadi bukti
Karena tindakan itu, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Baca juga: Babak Pertama Liga 1 Persebaya vs PSIS 1-2, Bajul Ijo Kebobolan Dua Gol, Mahesa Jenar Bunuh Diri
Dalam gelar perkara ini, selain menghadirkan tersangka, polisi juga memperlihatkan balok kayu 1 meter yang digunakan tersangka untuk memukul korban serta palu yang sempat dibawa korban.
T, pelaku pelaku penganiayaan mengaku hanya membela diri.
Hal ini diungkapkan tersangka saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polsekta Banjarmasin Utara dipimpin Kapolsek, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Selasa (19/10/2021).
Tersangka mengaku tindakan yang dilakukannya terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal adalah spontanitas.
"Spontan, membela diri," kata tersangka saat diwawancarai Banjarmasinpost.co.id.
Kompol Indra menjelaskan, korban dan tersangka merupakan tetangga.
Hubungan keduanya bisa dibilang tak harmonis.
Sebelum kejadian Rabu (13/10/2021), sempat adu mulut.
Penyebabnya, korban tak terima saat ditegur tersangka.
TKI Asal Indramayu Tewas, Banyak Dapat Luka Tikaman
Nasib tragis terjadi kepada TKI asal Indramayu, Jawa Barat bernama Komariyah yang bekerja di Taiwan.
Komariyah ditemukan tewas dengan penganiayaan berat hingga berakhir kematian.
Pada tubuh Komariyah, terdapat beberapa luka tusukan yang diduga akibat benda tajam.
Dugaan sementara pembunuh Komariyah, adalah mantan pacar Komariyah sendiri, yang juga seorang TKI asal Bengkulu.
Baca juga: Waspada, Varian Baru Covid-19 Asal Inggris dan Afrika Selatan Terdeteksi di Jawa Timur, TKI Terpapar