Berita Nasional Terkini
Naik Pesawat Wajib Tunjukkan Hasil Negatif PCR, Berikut Daftar Harga dan Tempat Tes PCR
Salah satu syarat naik pesawat, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,.
TRIBUNKALTARA.COM – Salah satu syarat naik pesawat, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Berapa harga tes PCR setiap maskapai penerbangan, berikut daftar harga dan lokasi dimana calon penumpang bisa melakukan tes swab PCR.
Dikutip dari Kontan.co.id, berikut daftar harga Tes PCR pada masing-masing maskapai, di antaranya:
1. Sriwijaya Air dan NAM Air
Tes PCR untuk penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air mulai dari Rp 380.000-Rp 450.000.
Baca juga: Berikut Ini Aturan dan Syarat Terbaru Penerbangan Domestik, Berlaku Mulai Minggu 24 Oktober 2021
Ada lima mitra fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air yang mematok harga khusus, yakni:
- SwabAja: Seluruh kota Rp 380.000, khusus untuk Tanjung Pandan Rp 525.000
- RS KIM: Pangkalpinang Rp 495.000
- Nayaya: Seluruh kota Rp 450.000
- Kanazawa: Pontianak Rp 450.000
- Sakura: Pontianak Rp 450.000
Baca juga: Permudah Calon Penumpang, Lion Air Rencanakan Buka Layanan Kerja Sama Dengan Penyedia Jasa Swab PCR
2. Maskapai Citilink
Citilink menawarkan harga khusus tes PCR untuk penumpangnya, mulai dari Rp 279.000-Rp 399.000.
Tes PCR melalui preebook di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek sebesar Rp 289.000 dan Medan sebesar Rp 399.000.
Selain itu, tes PCR walk in di KPH Lab (DDSDM) wilayah Jabodetabek sebesar Rp 279.000 dan Medan sebesar Rp 379.000.