Berita Bulungan Terkini

Permudah Usaha, DPMPTSP Bulungan Gelar Bimtek Tata Cara Penyampaian LKPM Online Perizinan Berusaha

Permudah pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Bulungan gelar bimtek tata cara penyampaian LKPM online perizinan berusaha.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Perizinan Berusaha, berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai 2 Kantor Bupati Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Permudah pelaku usaha, DPMPTSP Kabupaten Bulungan gelar bimtek tata cara penyampaian LKPM online perizinan berusaha.

Hari ini Senin (25/10/2021) dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat, kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Perizinan Berusaha, berlangsung di Gedung Serba Guna Lantai 2 Kantor Bupati Bulungan.

Mewakili Bupati Bulungan Syarwani, Sekretaris Daerah Drs H Syafril didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Bulungan Jahrah membuka acara.

Baca juga: 11 Kali Mencuri Tabung Gas & 2 Kotak Amal,Polres Bulungan Berhasil Amankan Pelaku, Ini Lokasinya

Bimtek diikuti oleh pelaku-pelaku usaha PMA/PMDN yang ada di Kabupaten Bulungan.

"Jika penyampaian LKPM dilakukan secara update, semua pihak dapat mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan berusaha berjalan lancar,“ ucap Syafril.

Drs H Syafril juga menekankan pentingnya penyampaian LKPM sebagai indikator dalam pembangunan ekonomi di daerah. Menurutnya, LKPM sebuah potret investasi yang ada di daerah.

"Saya juga berharap pelaku usaha khususnya di Kabupaten Bulungan dapat menjalankan kewajibanya dalam menyampaikan laporan LKPM secara rutin," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bulungan Senin 25 Oktober 2021, BMKG: Waspada Hujan Petir di Tanjung Palas Barat

"Begitu juga baik LKPM yang dilaporkan per-triwulan ke BKPM RI, maupun yang sifatnya bulanan disampaikan ke Pemda Kabupaten Bulungan lewat SiPenanam,“ tambahnya kepada TribunKaltara.com.

Sebagai informasi Sipenanam (Sistem Pemantau dan Pengawasan Penanaman Modal) merupakan layanan terbaru milik DPMPTSP Bulungan untuk melakukan Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Perizinan Berusaha.

Sementara itu pada saat bersamaan juga, Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah mengungkapkan LKPM merupakan kewajiban setiap perusahaan, karena hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007.

“Ini salah satu cara meningkatkan investasi di Bulungan dengan memberikan data laporan yang benar-benar valid kepada calon pelaku usaha,” kata Jahrah.

Baca juga: Terpilih 4 Peserta, Ketua Pomain Bulungan: Akan Ikuti Kejuaraan Mahjong Tingkat Kaltara di Tarakan

Kendati demikian, langkah kebijakan dibuat menurut Jahrah kegiatan tersebut untuk pelaku usaha dapat memahami layanan terbaru.

"Begitu juga data pelaporan pada sektor investasi benar-benar akurat, sistematis, dan berkelanjutan serta keterampilan pelaksanaan penanaman modal melalui LKPM secara online," tutupnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved