Berita Nunukan Terkini

Akar Masalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Hajar Anak Buahnya, Videonya Viral hingga Dicopot

Berikut ini akar masalah Kapolres Nunukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar diduga menghajar anak buahnya, videonya viral hingga kini dicopot,

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

"Iya bener kejadiannya diduga di Aula Polres Nunukan, hari Kamis tanggal 21 Oktober," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Senin (25/10/2021), pukul 21.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya.

"Kalau di video itu, tampak seorang Polisi lagi mendorong tumpeng. Tiba-tiba datang orang yang diduga Kapolres lalu menendang dan memukul Polisi yang diduga anak buahnya sampai jatuh," ucap Rachmat.

Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar.
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Rachmat mengaku, dirinya baru saja diperintahkan oleh Kapolda Kaltara untuk segera dilakukan pemeriksaan melalui Kabid Propam Polda Kaltara.

"Barusan saya diperintahkan Kapolda, agar melalui Kabid Propam Polda segera diperiksa Kapolres Nunukan berdasarkan video yang viral itu," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Jajaran Polres Berantas Aksi Premanisme, Begini Reaksi Kapolres Nunukan

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved