Liga 1

Beda Perlakuan Keributan Persib dan Bhayangkara FC, Komdis Jatuhkan Denda Rp 100 Juta ke Persija

Nasib Persija Jakarta di Liga 1 setelah dijatuhi denda Rp 100 juta, sedangkan kasus keributan Persib dan Bhayangkara FC lolos dari hukuman uang.

Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @liga1match
Persija Jakarta dan Persib Bandung di Liga 1. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @liga1match) 

Bayangkan kalau ada penonton melakukan seperti itu, itu akan menyulut dan memprovokasi," jelas Erwin Tobing.

Ia menilai pelatih Persib tak sepatutnya berteriak ke pemain lawan.

Pasalnya hal tersebut bisa memancing provokasi.

"Boleh gembira tapi jangan mengejek pihak lawan. Itu bisa menimbulkan amarah, sakit hati tapi keduanya sudah damai. Atas tindakan itu kami beri teguran keras kepada Persib dan Bhayangkara," ungkap Erwin Tobing.

Baca juga: Simic Frustasi Blunder Otavio Dutra tak Bisa Diperbaiki, Persebaya Surabaya Taklukan Persija Jakarta

Persija banjir denda

Sementara itu, denda Rp 100 juta diberikan kepada Persija akibat pelanggaran dua kasus di laga kontra Madura United.

Pertama Persija dinilai melakukan keterlambatan kick off pada laga tersebut.

Atas aksi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 50 juta.

Pelanggaran kedua, adanya tamu VIP yang masuk dalam ruang ganti Persija, sehingga Macan Kemayoran mendapatkan denda tambahan Rp 50 juta.

"Denda kami berikan kepada tim yang melakukan keterlambatan kick off, kemudian ada tamu juga yang masuk ruang ganti.

Itu dilakukan Persib dan Persija. Itu kami beri hukuman," kata Erwin Tobing.

Erwin Tobing menjelaskan soal denda keterlambatan kick off yang dendanya sampai Rp 50 juta untuk tim Liga 1 dan Rp 30 juta untuk tim Liga 2.

Menurutnya, regulasi atau hukuman yang diberikan itu sebelumnya telah mendapatkan kesepakatan dari klub-klub baik Liga 1 maupun Liga 2.

"Memang regulasi liga baik Liga 1 maupun Liga 2 itu disusun tidak ujuk-ujuk.

Kami sudah rembukan dengan semua klub, jadi semua tahu. Itu sudah kesepakatan bahwa keterlambatan itu ada sanksinya sehingga dalam Liga 1 itu diatur dalam pasal 11 ayat 3, itu ada regulasinya, itu denda 50 juta, tapi untuk Liga 2 regulasinya pasal 15 ayat 3 keterlambatan didenda 30 juta," ucap Erwin Tobing.

Baca juga: Situasi Genting Persija usai Takluk dari Persebaya, Terlempar di Klasemen, Disindir The Jakmania

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved