Liga 1

Beda Perlakuan Keributan Persib dan Bhayangkara FC, Komdis Jatuhkan Denda Rp 100 Juta ke Persija

Nasib Persija Jakarta di Liga 1 setelah dijatuhi denda Rp 100 juta, sedangkan kasus keributan Persib dan Bhayangkara FC lolos dari hukuman uang.

Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @liga1match
Persija Jakarta dan Persib Bandung di Liga 1. (Kolase TribunKaltara.com / Instagram / @liga1match) 

TRIBUNKALTARA.COM - Nasib berbeda harus dialami Persija Jakarta di Liga 1 setelah dijatuhi denda Rp 100 juta, sedangkan kasus keributan Persib dan Bhayangkara FC lolos dari hukuman uang.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menyidangkan 18 kasus pekan ini yang terdiri 10 dari tim Liga 1, termasuk Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Bhayangkara FC.

Namun sanksi lebih berat harus didapat Persija Jakarta akibat insiden yang terjadi pada laga kontra Madura United di Liga 1 beberapa waktu lalu.

Insiden itu terkait adanya tamu VIP yang mendadak masuk ruang ganti dan keterlambatan kick off.

Akibatnya Persija mendapat sanksi total denda Rp 100 juta.

Berbeda dengan Persija, dua klub rival, Persib dan Bhayangkara justru mendapat sanksi lebih ringan.

Ini terkait insiden kontak fisik yang terjadi antara COO Bhayangkara FC, Sumardji dan pelatih Persib, Robert Rene Alberts.

Aksi tersebut cuma mendapat hukuman teguran keras dari Komdis PSSI.

Bahkan Persib dan Bhayangkara FC lolos dari jerat denda.

Hal itu merujuk pada insiden yang terjadi antara pelatih Persib Bandung Robert Alberts dengan COO Bhayangkara FC, Sumardji.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan teguran keras diberikan kepada Bhayangkara FC dan Persib karena kedua belah pihak telah menuntaskan masalah.

Ia juga memastikan tidak ada insiden meludah yang sebelumnya santer diberitakan usai laga Persib melawan Bhayangkara FC.

Meski demikian, Erwin Tobing melihat pihak Persib dan Bhayangkara FC tidak pantas melakukan 'adu mulut'.

"Itu contoh yang tidak baik dilakukan Sumardji dari Bhayangkara FC. Begitu juga dengan pihak Persib," katanya, Kamis (28/10/2021).

Robert Rene Albert terlibat keributan sesuai laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Sabtu (16/10/2021) malam WIB di Stadion Moch Soebroto, Magelang.(KOMPAS.com/Mochamad Sadheli)
Robert Rene Albert terlibat keributan sesuai laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Sabtu (16/10/2021) malam WIB di Stadion Moch Soebroto, Magelang.(KOMPAS.com/Mochamad Sadheli) (KOMPAS.com/Mochamad Sadheli)

Baca juga: Keributan Sumardji dan Robert Alberts di Liga 1, Bhayangkara FC dan Persib Justru Lolos dari Denda

"Memang dari Sumardji tidak meludah dan itu sudah diakui pihak Persib, tapi ada cara lain yang lebih sopan.

Bayangkan kalau ada penonton melakukan seperti itu, itu akan menyulut dan memprovokasi," jelas Erwin Tobing.

Ia menilai pelatih Persib tak sepatutnya berteriak ke pemain lawan.

Pasalnya hal tersebut bisa memancing provokasi.

"Boleh gembira tapi jangan mengejek pihak lawan. Itu bisa menimbulkan amarah, sakit hati tapi keduanya sudah damai. Atas tindakan itu kami beri teguran keras kepada Persib dan Bhayangkara," ungkap Erwin Tobing.

Baca juga: Simic Frustasi Blunder Otavio Dutra tak Bisa Diperbaiki, Persebaya Surabaya Taklukan Persija Jakarta

Persija banjir denda

Sementara itu, denda Rp 100 juta diberikan kepada Persija akibat pelanggaran dua kasus di laga kontra Madura United.

Pertama Persija dinilai melakukan keterlambatan kick off pada laga tersebut.

Atas aksi tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 50 juta.

Pelanggaran kedua, adanya tamu VIP yang masuk dalam ruang ganti Persija, sehingga Macan Kemayoran mendapatkan denda tambahan Rp 50 juta.

"Denda kami berikan kepada tim yang melakukan keterlambatan kick off, kemudian ada tamu juga yang masuk ruang ganti.

Itu dilakukan Persib dan Persija. Itu kami beri hukuman," kata Erwin Tobing.

Erwin Tobing menjelaskan soal denda keterlambatan kick off yang dendanya sampai Rp 50 juta untuk tim Liga 1 dan Rp 30 juta untuk tim Liga 2.

Menurutnya, regulasi atau hukuman yang diberikan itu sebelumnya telah mendapatkan kesepakatan dari klub-klub baik Liga 1 maupun Liga 2.

"Memang regulasi liga baik Liga 1 maupun Liga 2 itu disusun tidak ujuk-ujuk.

Kami sudah rembukan dengan semua klub, jadi semua tahu. Itu sudah kesepakatan bahwa keterlambatan itu ada sanksinya sehingga dalam Liga 1 itu diatur dalam pasal 11 ayat 3, itu ada regulasinya, itu denda 50 juta, tapi untuk Liga 2 regulasinya pasal 15 ayat 3 keterlambatan didenda 30 juta," ucap Erwin Tobing.

Baca juga: Situasi Genting Persija usai Takluk dari Persebaya, Terlempar di Klasemen, Disindir The Jakmania

Tak hanya tim, salah satu ofisial Persija, Muhammad Araaf Sidik juga dijatuhkan hukuman oleh Komdis PSSI.

Araaf Sidik dijatuhkan hukuman larangan hadir satu pertandingan dan denda Rp 45 juta atas tingkah buruknya yang dinilai mengintimidasi perangkat pertandingan saat Persija menghadapi Arema FC.

"Saudara ofisial dari Persija, Muhammad Araaf yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke perangkat pertandingan, tindakannya tidak pantas sehingga dia kami berikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada pada pasal 61," ujar Erwin Tobing.

"Tidak boleh beraktivitas dalam satu pertandingan, kami sudah tentukan dalam SK dan denda 45 juta," lanjutnya.

(*)

Berita tentang Liga 1

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved