Berita Nunukan Terkini

Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Izin Vaksinasi, Dokter Spesialis di Nunukan Tunggu Regulasi Kemenkes

Anak usia 6-11 tahun dapat izin Vaksinasi Covid-19, dokter spesialis anak di Nunukan: Tunggu regulasi Kemenkes.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Siswa SDN 002 Nunukan seusai mengikuti simulasi PTM terbatas, Jumat (15/10), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anak usia 6-11 tahun dapat izin Vaksinasi Covid-19, dokter spesialis anak di Nunukan: Tunggu regulasi Kemenkes.

Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Rekomendasi itu dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Kapal Feri Rute Nunukan-Tarakan di Dermaga Penyeberangan Sei Jepun Awal November 2021

Dokter spesialis anak di RSUD Nunukan, dr Sholeh Rauf mengatakan adanya rekomendasi vaksinasi anak usia 6 tahun ke atas, menjadi kabar baik bagi pelajar tingkat SD yang sudah mulai PTM terbatas.

"BPOM sudah konferensi pers bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun dibolehkan. Mengingat BPOM sudah lakukan uji klinis dan dari hasil uji klinis didapat efikasinya bagus untuk pembentukan antibodi. Ini berita baik bagi kita semuanya," kata dr Sholeh Rauf kepada TribunKaltara.com, Rabu (03/11/2021), pukul 13.30 Wita.

Menurutnya, vaksinasi terhadap anak menjadi penting selain karena PTM terbatas sudah dimulai, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 13 persen. Hal itu sesuai data Satgas Covid-19 nasional per 1 November 2021.

"PTM terbatas sudah dimulai, potensi anak untuk tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya, termasuk guru dan temannya. Ini yang dikhawatirkan," ucapnya.

Sholeh menuturkan, jenis vaksin yang direkomendasikan oleh BPOM untuk diberikan kepada anak yakni jenis Sinovac.

Baca juga: Jadwal Speedboat Reguler Rute Nunukan Menuju Kota Tarakan Rabu 3 November 2021, Tersedia 5 Armada

"Sementara ini yang terdaftar di BPOM baru jenis Sinovac. Kalau dengar dari pers rilis BPOM akan menyusul juga vaksin jenis lain, seperti punya Kimia Farma yakni Sinopharm. Kita berharap segera dikumpulkan juga datanya, sehingga dapat rekomendasi dari BPOM. Semua harus dapat persetujuan dari BPOM," ujarnya.

Sholeh menjelaskan kemungkinan BPOM memberikan rekomendasi vaksin Sinovac, lantaran KIPI yang timbul lebih ringan dibanding vaksin lainnya.

"BPOM tidak ujuk-ujuk rekomendasikan Sinovac, semua perlu uji klinis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Mungkin karena KIPI jenis Moderna agak tinggi dibanding Sinovac. Yang jelas kalau BPOM sudah rekomendasikan, maka tugas kita melaksanakan itu," tuturnya.

Kata Sholeh baik anak, remaja maupun dewasa berpotensi mendapat KIPI. Sehingga, yang perlu dilakukan yakni pengawasan.

"Kita awasi selama 15-30 menit, biasanya terjadi reaksi KIPI berat, lewat dari itu, biasanya yang muncul KIPI ringan atau sedang," ungkapnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 3 November 2021, Waspada 4 Wilayah di Nunukan Bakal Diguyur Hujan Petir

Mengenai vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu, beber Sholeh masih menunggu regulasi dari Kemenkes RI.

"Keputusan teknis kapan akan dimulainya vaksinasi, itu tergantung instruksi Kemenkes. Tinggal tunggu regulasi dari Kemenkes," imbuh Sholeh yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Nunukan.

Sesuai rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, vaksin terhadap anak diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml). Selain itu, vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis dua selama 4 minggu.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved