Lawan Covid19

Tips Cara Mengidentifikasi Berita Mengandung Hoaks, Berikut Link Pengaduan Konten yang Melanggar

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan tips cara mengidentifikasi berita mengandung hoaks (berita bohong)

Editor: Sumarsono
kominfo.go.id
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Dedy Permadi 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan tips cara mengidentifikasi berita mengandung hoaks (berita bohong)

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi memastikan pemerintah terus berupaya meminimalisir dan melawan penyebaran hoaks terutama terkait pandemi Covid-19.

Kementerian Kominfo, lanjut Dedy, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bagaimana cara mengidentifikasi suatu berita atau kabar itu adalah hoaks atau bukan.

Hal itu disampaikan Dedy saat siaran pers ‘Menolak Hoaks Covid-19’ yang disiarkan kanal YouTube Kemkominfo TV, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Tarakan Tegaskan Informasi Pengumuman Vaksinasi yang Beredar di Grup WA Hoaks

"Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait atau mendorong kita untuk membukanya jadi harus dicurigai dulu dari judulnya. Jika judulnya meragukan jangan disebarluaskan," kata Dedy.

Kedua, kata Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan terkadang banyak situs-situs berita palsu atau tidak jelas yang memuat hoaks.

Sehingga lebih baik kita membaca berita dari situs berita yang kredibel dan terpercaya.

"Ketiga memeriksa sumber pernyataan cek lagi siapa yang memberikan statement atau pernyataan. Apakah orang dari pemerintahan lembaga kredibel para ahli atau bukan," ucap Dedy.

Baca juga: Beredar Hoaks Megawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, PDIP Kalimantan Utara Lapor Polisi

Kemudian, keempat, mengikuti pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel bisa milik pemerintah atau kantor berita atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat.

Kelima mendiskreditkan gambar, foto dan video untuk diperiksa lagi melalui mesin pencari.

"Biasanya akan terlihat tifikasi dari mana asal gambar atau video tersebut," tambahnya.

Dedy pun mengingatkan bahwa media sosial menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif.

Baca juga: Beredar Hoaks Anang Hermansyah Meninggal Dunia, Ashanty dan Aurel Hermansyah Beri Respon Ini

Saat ini, media sosial juga memerangi penyebaran hoaks atau media sosial pada umumnya sudah menyediakan fitur report atau laporan.

"Masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau berisi hoax ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan email ke aduankonten@kominfo.go.id," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Kemenkominfo Bagikan Tips Cara Mengidentifikasi Berita Mengandung Hoaks

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved