Berita Kaltara Terkini

Disdukcapil Kaltara: Masalah NIK dalam Sertifikat Vaksin Diatasi 3 Hari, Satgas Covid-19 Minta ini

Disdukcapil Kaltara: Masalah NIK dalam sertifikat vaksin Covid-19 diatasi dalam 3 hari, Satgas Covid-19 Kaltara minta ini.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kegiatan Pengaduan Masyarakat Tentang Belum Dapat Kartu E-Sertifikat Vaksin Covid-19 di Gedung Gadis Provinsi Kaltara Senin (8/11/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disdukcapil Kaltara: Masalah NIK dalam sertifikat vaksin Covid-19 diatasi dalam 3 hari, Satgas Covid-19 Kaltara minta ini.

Ratusan warga Bulungan Senin kemarin mendatangi layanan perbaikan sertifikat vaksin Covid-19 yang bermasalah.

Masalah ini ditengarai terjadi karena beberapa hal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tidak Ditemukan hingga masalah saat penginputan data penerima vaksin.

Baca juga: Bulungan PPKM Level 2, Satgas Penanganan Covid-19 Target Capaian Vaksin 70 Persen Desember 2021  

Menggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menilai, masalah tersebut bisa terjadi karena NIK belum diregistrasi ulang, adanya kesalahan saat perekaman data atau masalah teknis lainnya.

Karenanya Ia meminta, warga yang memiliki masalah pada NIK tersebut dapat melapor pada Dukcapil di masing-masing Kabupaten Kota.

"Untuk hal itu kami minta segera lapor ke Capil, supaya Capil setempat itu bisa konsultasi ke Kemendagri, karena yang keluarkan NIK bukan kita tapi dari kementerian," kata Sanusi, Selasa (9/11/2021).

"Karena banyak kasus itu NIK-nya ada tapi belum pernah diregister ulang atau saat perekaman ada kesalahan teknis atau ada hal-hal trouble lainnya," terangnya.

Sanusi mengungkapkan pelayanan validasi bagi NIK Tidak Ditemukan membutuhkan waktu setidaknya 3 hari kerja.

Baca juga: Kasus Covid-19 Makin Melandai, Malinau Turun Jadi PPKM Level 2, Kegiatan Olahraga Boleh Dilakukan

"Kalau masalah itu langsung hari itu juga dilayani, SOP-nya itu minimal 3 hari," tuturnya.

Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menyampaikan, dari ratusan warga Bulungan yang mendatangi layanan perbaikan sertifikat vaksinasi, hanya lima orang warga yang bermasalah pada NIK.

Selebihnya, Agust mengutarakan, permasalahan sertifikat vaksin terletak pada belum terinputnya data, hingga warga belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Memang yang bermasalah pada NIK tidak banyak, hanya sekitar 5 orang saja," kata Agust Suwandy.

"Yang lainnya masalah input dan belum muncul di PeduliLindungi dan beberapa orang sebenarnya sertifikatnya sudah keluar tetapi yang bersangkutan belum download aplikasinya," terangnya.

Pihaknya meminta, Dinkes di Kabupaten dan Kota di Kaltara turut melaksanakan layanan perbaikan sertifkat vaksinasi.

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, 1 Orang Meninggal Dunia dan 3 Kasus Aktif 

"Selanjutnya kami harapkan Dinkes kabupaten dan kota bisa membantu jika ada keluhan-keluhan sertifikat vaksin di wilayah masing-masing," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved