Kabar Artis

Sebut Anaknya Trauma Usai Dilabrak, Kartika Damayanti Resmi Adukan Orang Tua Ayu Ting Ting ke KPAI

Dengan adanya aduan ini pihak Kartika Damayanti berharap tidak ada kejadian serupa sekaligus sebagai pelajaran untuk Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram @mom_ayting92
Orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum 

Dalam laporan ini, kuasa hukum orangtua KD mengadukan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus.

"Yang Kita adukan adalah dugaan tindak pidana pasal 310, 311, 335, dan pasal 27 ayat 3 UU ITE,"

"Pasal 310 itu (tentang) merusak martabat atau kehormatan. Pasal 311 itu penistaan, 335 itu perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian dengan UU ITE pasal 27 ayat 3. Kan mendistribusikan informasi ke medsos tanpa seizin yang bersangkutan dalam hal ini klien Kami," pungkas Bambang Wahyu Widodo.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved