Vanessa Angle Kecelakaan

Sopir Vanessa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, Diduga Ada Unsur Kelalaian

Update kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri (Bibi) Andriansyah, polisi menetapkan Tubagus Joddi sebagai tersangka.

Editor: Sumarsono
Tangkapan KompasTV
Detik-detik kecelakaan maut di tol jombang-Mojokerto hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah mulai terungkap. 

TRIBUNKALTARA.COM – Update kecelakaan maut di tol Jombang-Mojokerto, Km 672.300/A yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suami, Febri (Bibi) Andriansyah, polisi menetapkan sang sopir Tubagus Joddy menjadi tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Tubagus Joddy terungkap dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur.

Kepala Kejari Jombang, Imran mengungkapkan, pihaknya menerima SPDP dari kepolisian pada Rabu (10/11/2021).

Dalam SPDP tersebut, tercantum status tersangka dalam kecelakaan atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

Baca juga: Hampir Seminggu Vanessa Angel & Suami Dimakamkan, Peziarah Masih Berdatangan, Faisal:Saya Bersyukur 

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," ungkap Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip dari Kompas.com, (10/11/2021) petang.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.

Imran menjelaskan Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Perkara) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4. Untuk sementara itu," ujar Imran.

Setelah menerima SPDP terkait kasus kecelakaan yang dialami mobil keluarga Vanessa, kejaksaan akan melakukan penelitian berkas.

Imran mengatakan, pihaknya sudah menunjuk tiga orang jaksa dipimpin Kasi Pidana Umum Kejari Jombang, untuk menangani kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menaikkan status perkara kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Usai Operasi Ringan, Anak Vanessa Angel dan Pengasuhnya Hari Ini Kembali ke Jakarta

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kasus kecelakaan Vanessa masih dalam penyidikan

Proses penyidikan dilakukan oleh gabungan Satlantas Polres Jombang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

"Hasil dari gelar pekara belum bisa kami sampaikan, karena tahap penyidikan masih berproses," kata Gatot, dikutip dari tayangan YouTube Metrotvnews, Selasa (9/11/2021).

Pihak kepolisian masih terus melengkapi keterangan saksi sebagai alat bukti.

Termasuk saksi masyarakat yang ada di sekitar tempat kecelakaan terjadi.

"Sudah disampaikan informasi yang saksi lihat pada waktu kejadian, apa langkah-langkah yang dilakukan saksi itu yang harus dimintai keterangan sebagai informasi penyidikan," imbuh dia.

Gatot mengatakan, ada kemungkinan sang sopir Tubagus Joddy bisa berpotensi sebagai tersangka.

Baca juga: Joddy Sopir Vanessa Angel Akui Saat Menyetir Bermain Handphone & Ngebut, Apakah akan Jadi Tersangka?

Terlebih, polisi telah menaiki status perkara ke penyidikan karena menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan sopir pada saat berkendara.

"Indikasi yang pertama seperti pengakuan sopir ketika ditanyai petugas polisi di lapangan, pengakuan yang bersangkutan kelelahan atau tidak fokus."

"Itu masuk unsur kelalaian," jelas Gatot.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain, seperti saksi ahli yang berkaitan dengan lalu lintas jalan.

Video Viral terkait Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami Jadi Bahan Penyidik

Sementara itu, penyidik Satlantas Polres Jombang masih terus menghimpun petunjuk atas insiden kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.300/A.

Termasuk menghimpun semua petunjuk berupa video yang diduga berkaitan dengan insiden tabrakan tersebut, yang terlanjur viral di media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, semua informasi dokumentasi berupa foto atau video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, tetap akan dihimpun oleh penyidik.

Baca juga: Soal Tudingan Eksploitasi Gala, Adik Ipar Vanessa Angel Membantah dan Akui Tak Ada Niat

Tak dapat dipungkiri, segala bentuk informasi temuan yang ada, berpotensi sebagai petunjuk agar membuat terang kasus kecelakaan tunggal yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) kemarin.

"Semua informasi yang ada, baik di medsos atau info yang lain. Oleh kami penyidik dari ditlantas polda dan satlantas jombang, itu akan menjadi acuan, dan itu juga akan didalami. Dan itu juga masih dalam proses penyidikan," kata Gatot, Senin (8/11/2021), dikutip dari Tribun Jatim.

Mengingat proses penyelidikan sedang berjalan oleh pihak Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jatim.

Ia berharap semua pihak menahan diri untuk menyampaikan informasi perihal insiden tersebut.

Apalagi yang bersifat spekulatif yang cenderung tidak dapat dibuktikan keabsahannya. Atau bahkan mendahului proses penyelidikan resmi kepolisian.

"Untuk yang lain lainnya, saya berharap tidak berspekulasi dulu."

"Percayakan pada kami untuk menangani masalah ini. Supaya prosesnya kita berjalan dengan ketentuan. Kita prosesnya bisa cepat," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved