Berita Tana Tidung Terkini

Jadwal & Tarif Kapal Feri Berangkat dari Pelabuhan Sebawang Tujuan Tarakan, Jumat 12 November 2021

Jadwal dan Tarif Kapal Feri Berangkat dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung Tujuan Tarakan 12 November 2021

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Jumat (12/11/2021).

Keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung telah berlayar pada pukul 06.00 Wita tadi.

Sementara, pemuatan di Kota Tarakan, juga telah dilakukan pada Selasa (11/11/2021) malam, pukul 21.00.

Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang, Rute Tana Tidung ke Tarakan Rabu 10 November 2021

Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, akan dilakukan hari ini, pukul 14.00.

"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan.

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Baca juga: Kapal Feri KMP Manta Berangkat Malam Hari, Jumat 5 November 2021 Rute Nunukan-Tarakan, Ini Tarifnya

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung.
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Baca juga: LENGKAP Jadwal Kapal Feri Rute Nunukan-Tarakan di Dermaga Penyeberangan Sei Jepun Awal November 2021

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.

Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 27 Oktober 2021, Lengkap Harga Tiket Penumpang

Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved