Berita Pemprov Kaltara
Mantapkan Persiapan Kunjungan Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Pandjaitan Bakal Kunjungi Kaltara
Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat kembali akan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kunjungannya ke provinsi termuda ini, dalam rangka meletakan batu pertama di Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Menyambut kedatangannya, Pemprov Kaltara tengah mempersiapkannya, salah satunya dengan mengikuti rapat koordinasi persiapan kedatangan Presiden secara virtual bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara Gelar Ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah
Rencananya, Minggu ketiga bulan November rapat persiapan kembali digelar oleh Pemprov Kaltara guna mematangkan kunjungan kerja Presiden ke Kabupaten Bulungan.
“InsyaAllah bulan Desember, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan juga melaksanakan kunjungan ke Kaltara guna melihat persiapan final,” jelas Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Pemprov Kaltara menyambut baik rencana itu, karena dukungan pusat terhadap megaproyek di Kaltara terus ditindaklanjuti.
“Kami akan siapkan dan membentuk panitia. Masalah keamanan itu paling utama karena harus betul-betul safety.
Soal dimana presiden mendarat nanti diatur pihak kepresidenan karena bukan kami yang atur, hanya backup kegiatan teknis sehingga acara berjalan lancar,” papar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Titik tekan lainnya, adalah bagaimana setelah ground breaking oleh presiden, pembangunan di KIPI langsung dieksekusi agar kawasan industri tersebut dapat dimanfaatkan membangun perekonomian yang lebih produktif.
“Saat ini progres untuk lahan, itu dari beberapa perusahaan yang memegang (izin) disitu.
Yang sudah siap sekarang, itu dari lima perusahaan. Dari beberapa perusahaan itu, nanti mengelola masing-masing,” papar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Dikatakan, bahwa KIPI yang akan dibangun nantinya menggunakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 30 hektare (Ha).
Wilayah sekitar tersebut juga akan direncanakan ada Pembangkit Tenaga Listrik Surya dan Pabrik Baterai.
“Pembangunan proyek groundbreaking KIPI di lahan Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan itu milik pemerintah pusat, yang sudah ditangani Kemenko Marves dan hanya di lahan 30 hektar itu saja,” ungkapnya.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan perizinan dasar yang menjadi syarat sebelum groundbreaking sedang on progress dan on the track. Pertama konversi hak guna usaha (HGU) ke hak guna bangunan (HGB).