CPNS 2021
Simak Kisi-kisi Materi Soal Tes SKB CPNS 2021 dan Ketentuan Pelaksanaan bagi Calon Peserta
Simak kisi-kisi soal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 dan ketentuan pelaksanaannya bagi calon peserta yang lolos tes SKD sebelumnya.
TRIBUNKALTARA.COM – Simak kisi-kisi soal tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 dan ketentuan pelaksanaannya bagi calon peserta yang lolos tes SKD sebelumnya.
Tes SKB CPNS 2021 untuk instansi daerah dan instansi pusat akan dilaksanakan pada Senin, 15 November 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah merilis kisi-kisi materi untuk SKB CPNS 2021.
Kisi-kisi soal atau materi tes SKB disampaikan lewat Peraturan MenPAN RB RI Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link dan Cara Mengeceknya
Materi pokok tersebut tertuang pada Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk CPNS 2021.
Selain kisi-kisi soal SKB, Bada Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyampaikan melalui Instagram bkngoidofficial, mengenai materi pokok SKB untuk masing-masing formasi yang tersedia.
Ketentuan tersebut disampaikan pada surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021, yang diunggah dalam situs resmi BKN.
Apa saja ketentuan bagi peserta yang mengikuti SKB, serta kisi-kisi dan materi pokok pada setiap formasi yang akan diujikan?
Kisi-Kisi Materi SKB CPNS
Kisi-kisi materi SKB berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
Baca juga: Kisi-kisi Soal Menghadapi Tes SKB CPNS? BKN: Tunggu, Nanti akan Dikeluarkan oleh Panselnas
1. Psikotest;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
6. Tes praktek kerja;
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
Ketentuan SKB CPNS
Ketentuan pelaksanaan SKB tertuang dalam Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 oleh BKN.
Adapun ketentuan mengikuti SKB CPNS, yakni:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Materi Pokok SKB untuk Setiap Formasi
Materi pokok SKB pada setiap formasi CPNS 2021 tertuang pada Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk CPNS 2021.
Tribunnews.com merangkum beberapa contoh materi pada setiap formasi.
Adapun beberapa materi pada setiap formasi tersebut, yakni:
Formasi
1 Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 35 Tahun 2017)
- Kemampuan Umum
• Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-undang Dasar
• Pemerintahan Pusat-Daerah, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
• Pengetahuan komputer yang bersifat umum
- Kemampuan Khusus
Baca juga: Tahapan setelah Tes SKD CPNS 2021, Masih Ada Tes SKB hingga Pemberkasan jika Lolos
• Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
• Pencatatan sipil yang bersifat khusus
• Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database
2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)
- Kemampuan Umum
• Penyusunan rancangan kerangka acuan penyusunan kebijakan program
• Pengkategorian/pengelompokkan bahan/literatur/laporan dalam rangka penyusunan kebijakan program
- Kemampuan Khusus
• Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
• Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
• Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produkproduk yang terkait dengan bidang kesehatan
• Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan program-program kesehatan
• Penyusunan laporan
3. Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)
- Kemampuan Umum
• Peraturan kelautan dan perikanan
- Kemampuan Khusus
• Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
• Pengelolaan perbenihan ikan
• Cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
• Pengendalian peredaran pakan ikan
• Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan
4. Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)
- Kompetensi Khusus
• Melakukan analisa dampak kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran
• Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan PNBP
• Melakukan analisis penyusunan postur APBN, exercise/simulasi perhitungan asumsi dasar APBN berdasarkan arah kebijakan dan dokumen-dokumen perencanaan
• Melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran
• Melakukan penyusunan alokasi pagu belanja K/L
• Melakukan penyusunan tarif dan target PNBP
- Kompetensi Umum
APBN, Dana Transfer, Dokumen Perencanaan Anggaran, Fungsi APBN, Kekuasaan pengelolaan Keuangan Negara, Keuangan pusat-daerah, Kewenangan anggaran DPR, Kewenangan pengelolaan keuangan, Lingkup keuangan negara, Pelaksanaan APBN, Pembiayaan anggaran, Penerimaan negara, Pengertian keuangan negara, Perpu terkait anggaran, Pilar reformasi penganggaran, Pola Hubungan Keuangan, Postur APBN, Prinsip pengelolaan keuangan, Regulasi, Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran, Sistem perencanaan
5 Analis APBN Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 39 Tahun 2014)
- Kemampuan Umum
• Prosedur, teknik, dan metodologi yang digunakan dalam penelitian kualitatif dan kuantitatif
• Pendapatan nasional, perencanaan pembangunan dan teori dasar ekonomi mikro dan makro Kemampuan Khusus
- Kemampuan Khusus
• Pengelolaan keuangan negara pada pemerintah pusat (APBN) dan pemerintah daerah (APBD)
• Menganalisis data dengan pendekatan statistik dasar
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021 serta Kisi-kisi Materi yang akan Diujikan