CPNS 2021

Lolos Tes SKD CPNS 2021? Berikut Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Ujian SKB

Lolos tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021, peserta segera bersiap menghadapi seleksi kompetensi bidang (SKB).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara saat mengikuti SKD. 

TRIBUNKALTARA.COM – Setelah lolos tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2021, peserta harus segera bersiap-siap menghadapi seleksi kompetens bidang (SKB).

Sesuai jadwal pelaksanaan CPNS 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil tes SKD CPNS sudah berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 13-14 November 2021.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD, tahap selanjutnya wajib mengikuti tes SKB sesuai bidang masing-masing.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 diketahui dibagi menjadi dua tahap, yakni ujian SKB tahap pertama dilaksanakan pada 15-28 November 2021 dan tahap kedua 27 November-18 Desember 2021.

Baca juga: Cek di Sini! Cara Ketahui Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap 2, sscasn.bkn.go.id & Jadwal Tes CPNS

Nah, apa saja yang perlu dipersiapkan bagi peserta sebelum mengikuti ujian SKB?

Setidaknya berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan peserta SKB CPNS 2021:

1. Kartu ujian SKB

Peserta wajib membawa kartu ujian SKB saat mengikuti tes.

Kartu ujian dapat dicetak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kartu ini dapat diunduh melalui laman SSCASN dengan login ke akun masing-masing menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

Selain kartu ujian, biasanya peserta juga dimintai identitas diri asli.

2.  Formulir deklarasi sehat

Dalam pelaksanaan SKB CPNS, peserta diharuskan mengisi formulir deklarasi sehat melalui sscasn.bkn.go.id.

Pengisian dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum ujian, dan maksimal H-1 sebelum mengikuti tes.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Kaltara Masih Ada Formasi Kosong, BKD Kaltara Sebut Kemungkinan Terisi Otomatis

Formulir deklarasi sehat wajib dibawa peserta saat pelaksanaan seleksi dan ditujukan kepada petugas sebelum pemberian PIN registrasi.

3.  Wajib swab RT-PCR atau antigen

Pelaksanaan SKB CPNS wajib melakukan swab test RT-PCR atau antigen dengan hasil negatif atau non-reaktif.

Pengambilan sampel RT-PCR dapat dilakukan 3x24 jam, sedangkan antigen maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti SKB.

4.  Masker, jaga jarak, dan pengisian ruang

Diwajibkan pula mengenakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Selain itu, jaga jarak dilakukan minimal satu meter antar orang, dan tetap menjaga kebersihan tangan.

Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB.

5. Penjadwalan ulang

Mengingat pelaksanaan SKB dilakukan di tengah pandemi Covid-19, maka peserta yang dinyatakan positif dapat melakukan penjadwalan ulang.

Penjadwalan ulang bagi peserta positif terinfeksi virus corona, dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.

6. Lokasi dan pembagian sesi tes

Ujian SKB CPNS dilaksanakan di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Tes di BKN Pusat terbagi menjadi tiga sesi, dimulai pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Arti Kode Kelulusan P, P/L, TL dan TH di Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Simak Penjelasannya

Adapun tes di Kanreg dan UPT BKN, dibagi menjadi empat sesi, dimulai pukul 06.30 WIB.

Namun, pelaksaan SKB di hari Jumat dilaksanakan dua sesi untuk semua titik lokasi. Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

7.  Soal SKB CPNS 2021

Untuk berjaga-jaga, peserta dapat membawa alat tulis.

Terkait dengan soal-soal yang akan diujikan dalam SKB CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.

SKB dapat dilaksanakan instansi dengan metode CAT (computer assisted test) atau tanpa CAT.

Peserta dapat memahami kategori jabatan yang dilamar, baik jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lolos SKD CPNS, Apa yang Perlu Dipersiapkan?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved