Vanessa Angel Kecelakaan
Ayah Sopir Vanessa Angel Akui Anaknya Siap Jalani Proses Hukum, Sebut Joddy Tak Akan Membela Diri
Ayah Tubagus Joddy, Tubagus Endang, menyebut putranya masih bersedih atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
TRIBUNKALTARA.COM - Ayah Tubagus Joddy, Tubagus Endang, menyebut putranya masih bersedih atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Endang menyebut, Joddy siap untuk menjalani proses hukum.
Dari penuturan sang ayah, Joddy juga tidak akan melakukan pembenaran atas terjadinya peristiwa ini.
"Kondisi terkini Tubagus Joddy alhamdulillah baik, siap dan tegar menghadapi proses hukum. Karena saya amanah juga, Tubagus Joddy tidak akan melakukan pembenaran karena dia siap bertanggung jawab atas segalanya. Karena beliau (Vanessa Angel dan Bibi) orang baik, ini kesalahan Tubagus Joddy," kata Endang, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTtube STARPRO Indonesia, Selasa (16/11/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, Endang juga menceritakan, Joddy ikut terpukul atas meninggalnya Vanessa dan Bibi.
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Masih Bersedih, Ungkap Reaksi Gala Sky saat Lihat Papi dan Maminya Muncul di TV
Bahkan, Joddy sampai mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang tidak mengalami apa-apa dalam insiden kecelakaan tersebut.
Sementara, Vanessa dan Bibi meninggal dunia.
"Dia cerita 'kenapa Joddy tidak apa-apa, kenapa pak, justru orang yang disayang Joddy jadi korban' jadi dia juga sempat tidak percaya."
"Sempat bertanya ke ibunya juga, 'mah Joddy kenapa ngga apa-apa, kenapa kak vanessa... mas bibi...' itulah komunikasi pertamanya," kata Endang sembari menirukan pernyataan Joddy.
Joddy Sudah Ditahan di Polres Jombang
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah alias Bibi.
Pada Selasa (9/11/2021), Gatot melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara internal dan menetapkan kondisi sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy telah pulih.
Keesokan harinya pada Rabu (10/11/2021), polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Joddy.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Joddy Baru Awal Tahun 2021 Bisa Nyetir Mobil, Doddy: Wah Itu Sangat Bahaya
Kini, pada Kamis (11/11/2021), polisi resmi menahan Joddy di Mapolres Jombang.
"Tanggal 10 November, kami mengirimkan SPDP ke pihak Kejaksaan Jombang, kemudian di situ juga kami melakukan koordinasi dengan JPU Kejari Jombang."
"Di situ kami menetapkan yang bersangkautan (Tubagus Joddy, red) beralih status dari saksi menjadi tersangka."
"Dan hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya," kata Gatot, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).

Gatot menyampaikan, Joddy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi kami mengenakan dua pasal," ungkap Gatot.
Di sisi lain, Gatot juga masih mendalami mengenai fakta-fakta sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Satu di antaranya terkait isi percakapan di handphone Joddy.
Menurut Gatot, sebelum peristiwa maut itu terjadi, Joddy sempat menelepon orang tuanya.
"Terkait isi HP yang bersangkutan ini yang kami dalami, karena data yang kami terima pada pukul 11.58 WIB, yang bersangkutan sempat menghubungi orang tuanya."
"Oleh sebab itu orang tuanya kami lakukan pemeriksaan kemarin. Kemudian pada saat kejadian (kecelakaan) itu pukul 12.32 WIB."
"Berarti ada tenggang waktu saat dia menelepon orang tuanya dengan kejadian kecelakaan," ungkap Gatot.