Berita Tana Tidung Terkini
PAUD di Kabupaten Tana Tidung Terima Dana BOP, Kepala Disdikbud Jafar Sidik Jelaskan Tujuannya
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung memberikan bantuan operasional pendidikan atau BOP bagi satuan pendidikan anak usia dini
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung memberikan bantuan operasional pendidikan atau BOP bagi satuan pendidikan anak usia dini atau PAUD di Kabupaten Tana Tidung.
Diketahui, dana BOP yang disalurkan dari APBN senilai Rp 770 juta. Sementara dari dana APBD, Rp 650 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, pemberian bantuan ini, bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan.
Baca juga: Mengurangi Beban Orangtua, Mulai 2022 Siswa PAUD di Kabupaten Tana Tidung Dapat Seragam Gratis
Dia menambahkan, peningkatan layanan pendidikan ini, juga diukur dari berbagai aspek.
"Mulai dari jumlah anak yang dilayani, kualitas lembaga berdasarkan nilai akreditasi, dan penilaian peserta didik terhadap layanan di satuan pendidikan," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Anak Usia Dini Potensi Jadi SDM Unggul di Masa Depan, Vamelia Ibrahim Ajak Wujudkan PAUD Berkualitas
Lebih lanjut dia sampaikan, terjadi penurunan angka partisipasi murni anak usia dini belajar di PAUD.
"Tahun lalu, 53 persen anak usia 4-6 tahun belajar di PAUD. Tapi, tahun ini turun menjadi 44 persen. Ini dapat disebabkan karena kebijakan belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19," lanjutnya.

"Kemudian, anak berusia PAUD tetapi bersekolah di SD, biaya pendidikan, kualitas lembaga, kompetensi guru dan faktor lainnya," sambungnya.
Sementara dari aspek kualitas lembaga, Jafar mengatakan, dari total 38 lembaga PAUD di Tana Tidung, hanya 12 atau 32 persen lembaga yang memenuhi standar nasional pendidikan dengan predikat baik.
Baca juga: Bunda PAUD Bulungan, Ingin Pengajar PAUD Tingkatkan Metode Belajar Pertumbuhan Psikologis Anak
Untuk meningkatkan layanan PAUD, dia tegaskan agar dana BOP digunakan untuk memenuhi standar pelayanan minimal hingga Standar Nasional Pendidikan.
"Berdasarkan Permendikbud Nomor 32 tahun 2018, itu mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan perlengkapan dasar.
Untuk anak usia dini, perlengkapan dasar itu terdiri dari alat peraga edukatif dan peralatan menggambar," jelasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Berita Tana Tidung Terkini
PAUD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tana Tidung
Jafar Sidik
pemerintah pusat
Pemerintah Daerah
BOP
Bantuan Operasional Pendidikan
Anak Usia Dini
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Suara Unggul dari Tiga Kandidat, Winarno Terpilih Jadi Ketua Kerukunan Bubuhan Banjar Tana Tidung |
![]() |
---|
Ingin Hasilkan Satu Desa Satu Hafiz, Bupati Ibrahim Ali Bakal Bentuk Rumah Hafiz di Tana Tidung, |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung dan Keluarga di Tahun 2023 Kembali Berkurban, Rencananya Kurban Empat Ekor Sapi |
![]() |
---|
Rutin Pengawasan Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Tidung Bimbing Administrator Tiap OPD |
![]() |
---|
Besok Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Berlayar, Cek Jadwal dan Tarif Keberangkatannya |
![]() |
---|