Berita Nasional Terkini

Dapat Bintang 4 dari Presiden Jokowi, Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa

Setelah pelantikan Panglima TNI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

Kompas.tv
Presiden Jokowi melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). (Kompas.tv) 

TRIBUNKALTARA.COM - Setelah pelantikan Panglima TNI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).

Setelah membacakan sumpah jabatan, Presiden Jokowi resmi menyematkan bintang 4 di pundak Dudung Abdurachman.

Presiden Jokowi menepuk pundak Dudung Abdurachman sebanyak 3 kali, saat menyematkan kepangkatan bintang 4 di pundak mantan Pangkostrad ini.

Adapun Panglima TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat yang baru.

Tak sampai setahun, karier Dudung Abdurachman melesat, dari Jenderal bintang 2, bintang 3, hingga sekarang berstatus Jenderal penuh.

Pria yang pernah menjabat Pangdam Jaya ini resmi menggantikan Jenderal Andika Perkasa di kursi KSAD.

Dengan demikian, Jenderal yang berani turun tangan menentang aksi kerumunan Habib Rizieq dan pengikutnya ini, resmi menjadi pucuk pimpinan TNI AD.

Pelantikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dihadiri sejumlah pejabat penting di kabinet Jokowi - Maruf Amin.

Selain agenda pelantikan Panglima TNI dan KSAD, Presiden Jokowi juga meresmikan pelantikan 12 Duta Besar, serta Kepala BNPB yang baru.

Presiden Jokowi melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). (Kompas.tv)
Presiden Jokowi melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). (Kompas.tv) (Kompas.tv)

Baca juga: Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Panglima Kostrad yang Disebut Calon KSAD Pengganti Andika Perkasa

Berikut riwayat jabatan Jenderal Dudung Abdurachman:

- Dandim 0406/Musi Rawas.

- Dandim 0418/Palembang.

- Aspers Kasdam VII/Wirabuana, dari tahun 2010 hingga 2011.

- Danrindam II/Sriwijaya pada tahun 2011.

- Dandenma Mabes TNI

- Wagub Akmil pada tahun 2015 hingga tahun 2016.

- Staf Khusus Kasad pada tahun 2016 hingga tahun 2017.

- Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.

- Gubernur Akmil pada tahun 2018 hingga 2020.

- Pangdam Jaya, dilantik pada tahun 2020.

- Pangkostrad TNI AD 2021

- KSAD 2021

Baca juga: Prabowo jadi Saksi saat Jokowi Melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Harta Kekayaan Dudung Abdurachman

Sebagai TNI, Dudung Abdurachman berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Dudung Abdurachman melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat Pangdam Jaya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), ia memiliki total harta sebanyak Rp1.487.870.275.

Namun, ia punya utang senilai Rp402.406.000 hingga membuat hartanya berkurang menjadi Rp 1.085.464.275.

Disisi lain, Dudung Abdurachman tercatat memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.

Jenderal bintang 4 ini juga mempunyai tiga alat transportasi, yaitu mobil Toyota Veloz dan Fortuner, serta satu motor Honda PCX.

Selain itu, Dudung Abdurachman juga memiliki harta lain dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp110.870.275.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Selasa (16/11/2021), berikut ini rincian harta kekayaan milik Dudung:

Baca juga: Efek Domino Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Selain Kursi KSAD, Hadi Tjahjanto Dapat Jabatan Baru?

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 640.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 737.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.870.275

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.487.870.275

III. HUTANG Rp. 402.406.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.085.464.275

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved