Kabar Artis
Nirina Zubir jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Ternyata Asisten Rumah Tangga Sendiri
Diketahui ART tersebut mengubah kepemilikan nama atas enam properti milik keluarga Nirina Zubir yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktris Nirina Zubir yang kini tengah menghadapi kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers bersama keluarga besarnya pada Rabu (17/11/2021).
Dalam pernyataannya, kasus mafia tanah ini melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita yang sudah bekerja sejak tahun 2009 untuk merawat mendiang ibunda Nirina Zubir.
Baca juga: 4 Tahun Menanti, Natta Reza dan Wardah Maulina Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Perempuan
Diketahui ART tersebut mengubah kepemilikan nama atas enam properti milik keluarga Nirina Zubir yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku melancarkan aksinya itu dengan bantuan tiga oknum notaris.
Nirina Zubir pun membeberkan kronologi awal bagaimana kasus mafia tanah ini terjadi kepada mendiang ibunya.
“Awal mulanya ibu saya mengira surat tanahnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART untuk diurus,:
"Tapi kenyataanya dia menukar semua surat itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya,” ujarnya, dikutip TribunKaltara dari siaran langsung kanal YouTube Nit Not.

Istri Ernest Fardian Syarif melanjutkan pelaku yang merupakan orang terdekat di keluarganya itu telah menjual sebagian surat tanah tersebut.
“Keenam surat itu ditukar ke nama mereka, sebagian diagungkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uang itu dipakai modal dia untuk bisnis ayam frozen yang cabangnya lebih dari lima,” beber Nirina Zubir.
Pemain film Paranoia itu bahkan sempat meneteskan air mata saat mengingat kembali saat-saat terakhir ibunya sebelum meninggal dunia.
“Saya tahu ibu saya meninggal tidak tenang karena saya punya note yang ditulis ibu saya, uang aku ada tapi pada kemana ya, terus kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri,” ungkapnya terisak.
“Saya bersyukur ibu saya meninggal dalam tidur, tidak merasakan sakit tapi masih ada sakit di hati saya karena di sini urusannya orang terdekat yang melakukan,” imbuhnya.
Perempuan 41 tahun ini pun menginginkan agar kasus ini tetap dikawal dan diusut tuntas, mengingat pelaku dibantu oleh notaris yang notabene mengerti hukum.
“Saya pengin sekali kasus ini dikawal karena ada sangkut pautnya dengan orang-orang yang mengerti hukum tapi menyalahgunakan wenangnya mereka yakni notaris ini,” kata dia.
Diketahui total kerugian yang dialami Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar.
Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Kabar Artis NM jadi Tersangka, Imbas Laporan Indra Tarigan ke Polisi
Keluarga Nirina Zubir pun telah melaporkan kasus mafia tanah ini ke kepolisian sejak Juni 2021 lalu.
Saat ini tiga dari lima tersangka sudah ditahan, yakni asisten rumah tangga, Riri Khasmita beserta suaminya, Edrianto dan oknum notaris yang bertanggung jawab di kawasan Tangerang.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Ingatkan Venna Melinda agar tak Lupa, Keluarga Ungkit Kebaikan Ferry Irawan Selama ini |
![]() |
---|
Didiagnosa Kanker Payudara, Sule dan Andre Taulany Berdoa untuk Kesembuhan Nunung Srimulat |
![]() |
---|
Ikuti Kata Orangtua, Reaksi Aurel Hermansyah soal Tradisi Kaki Ameena Dipukul Lele agar Cepat Jalan |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Mendekam Dipenjara, Asam Lambung Ferry Irawan Kumat, Sang Adik Beri Dukungan |
![]() |
---|
Sering Nongkrong, Rachel Vennya Beber Alasan Jarang Dicari Kedua Anaknya saat ke Luar Rumah |
![]() |
---|