Berita Nasional Terkini

Inilah Daftar Produk Kosmetika Mengandung Merkuri Hasil Identifikasi BPOM, Bisa Mengancam Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengidentifikasi dan memetakan data kerawanan produk kosmetik yang mengandung merkuri.

Editor: Sumarsono
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi: Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel memperlihatkan barang bukti Kosmetik Ilegal serta kedaluwarsa yang akan dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Sulsel. 

TRIBUNKALTARA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengidentifikasi dan memetakan data kerawanan produk kosmetik yang mengandung merkuri.

Dari hasil identifikasi, BPOM menemukan beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang bisa mengancam Kesehatan jika digunakan.

Dikutip dari Instagram @bpom_ri, pemetaan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan yakni:

Mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning BPOM tahun 2003 – 2020.

Baca juga: Daftar Kosmetik Ilegal yang Tak Terdaftar BPOM, Cek Produk Make Up yang Kamu Beli

Termasuk data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 BPOM tahun 2017 – 2019.

Setelah itu dilakukan identifikasi produk kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 – 15 September 2020 dan diperoleh beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.

Berikut daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran, dikutip dari @bpom_ri:

1. Temulawak New Day & Night Cream; Beauty Whitening Cream - Night*

2. Natural 99 Vitamin E

3. HN

4. SP Special UV Whitening Cream

5. Pemutih Dokter**

6. Diamond Cream

7. Ling Zhi Vitamin E

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved