Breaking News:

Kabar Artis

Notaris Ina Rosaina Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Nirina Zubir: Alhamdulillah

sebelum akhirnya dilakukan jemput paksa terkait kasus mafia tanah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan diketahui dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Artis peran Nirina Zubir (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktris Nirina Zubir mengucap syukur atas penangkapan tersangka mafia tanah, Ina Rosaina yang berprofesi sebagai notaris.

Seperti diketahui Ina Rosaina akhirnya ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (23/11/2021) dini hari.

Kabar itu pun rupanya sudah sampai ke telinga Nirina Zubir, melalui unggahan Instagram Story, dia pun mengucap syukur.

“Alhamdulillah,” tulis Nirina Zubir, dikutip TribunKaltara dari akun Instagram @nirinazubir_.

Istri Ernest Cokelat itu me-repost postingan rekannya perihal kabar penangkapan tersangka mafia tanah.

Baca juga: Nirina Zubira Bongkar Identitas 2 Tersangka Mafia Tanah Lain yang Belum Penuhi Panggilan Kepolisian

“Jagoan emang menangnya belakangan. Pelan tapi pasti!” tulis akun instagram tersebut sembari menandai Nirina Zubir dan suaminya.

Sebelumnya diberitakan satu dari dua tersangka yang masih berkeliaran berhasil dibekuk pihak kepolisian hari ini.

Melansir dari Tribunnews.com, polisi menjemput paksa Ina Rosaina karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata,” ujar Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metrk Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto
Mantan ART yang Melakukan Penggelapan Aset Tanah milik Keluarga Nirina Zubir, Riri dan suaminya Endrianto (istimewa)

Sementara itu terhadap satu tersangka lainnya yang juga berprofesi sebagai notaris yakni Erwin Riduan, pihaknya masih melakukan pencarian alamat.

“Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelum akhirnya dilakukan jemput paksa, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada 17 dan 22 November 2021.

Namun keduanya tak kunjung hadir untuk dimintai keterangan soal keterlibatannya dalam proses peralihan kepemilikan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

Seperti diketahui kasus mafia tanah ini bermula saat ibunda Nirina Zubir meminta asistennya bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya pada 2016 silam.

Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir bersama Fajrul Islami (kiri) dan kuasa hukumnya Ruben Jefri (kanan pakai batik) usai menyambangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved