Kabar Artis
Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan, Sang Artis Segera Disidang
Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera diadili di ruang sidang.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memasuki babak baru.
Berkas perkara keduanya dinyatakan sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021).
Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera diadili di ruang sidang.
“Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara dan baran bukti perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZF, RAB, dan AAB dari Polres penyidik Metro Jakarta Pusat kepada jaksa,” ujar Beni, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sudah Tahap Satu, Minggu Ini Diserahkan ke Jaksa
Mengingat situasi pandemi yang belum berakhir, proses pelimpahan berkas perkara tersebut tidak menghadirkan para tersangka.
Disampaikan olehnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan satu tersangka lainnya mengikuti proses tersebut secara virtual di lembaga rehabilitasi FAN Campus, Bogor.
“Adapun tahap dua dilakukan secara daring atau Zoom Meeting, di mana para tersangka tetap berada di lembaga rehabilitasi,” lanjut Bani.

Pada saat proses pelimpahan berkas berlangsung, anak dan menantu politikus Aburizak Bakrie itu didampingi kuasa hukum, penyidik dan tim kejaksaan.
“Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas tersangka, berkas perkara, dan barang bukti,” beber Beni.
Dalam pemeriksaan itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengakui kebenaran identitas, berkas perkara, sangkaan maupun barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
Pada kesempatan itu pula Beni Immanuel mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan disidang dalam waktu dekat ini.
“Mungkin dalam hitungan tujuh hari ke depan kita akan sudah melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” pungkas dia.

Seperti diketahui pasangan yang menikah pada 1 April 2010 ini dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 lalu pukul 15.00 WIB.
penyalahgunaan narkotika
Nia Ramadhani
Ardi Bakrie
Kejaksaan Negeri
berkas perkara
narkoba
TribunKaltara.com
kabar artis
Kronologi Afgan Kecopetan di London hingga Uang Raib Dibawa Kabur: yang Lagi Traveling Be Safe ya |
![]() |
---|
Diisukan Telah Menikah Siri, Nindy Ayunda Akhirnya Bongkar Status Hubungannya dengan Dito Mahendra |
![]() |
---|
Kesal Diisukan Selingkuh, Desta Mahendra Ngamuk Difitnah: Semoga Berbalik ke Diri dan Keluarganya |
![]() |
---|
Masih Perhatian, Aldilla Jelita Beber Kondisi Indra Bekti yang Belum Pulih Total Pasca Operasi Mata |
![]() |
---|
Digugat Cerai Desta Mahendra, Natasha Rizky masih Meyakini Suaminya Baik: Tidak Ada Orang Ketiga |
![]() |
---|