Kabar Artis

Riri Khasmita Klaim Kantongi Restu Keluarga Nirina Zubir Sebelum Ubah Kepemilikan Sertifikat Tanah

Terkendala usia yang sudah renta, ibunda Nirina Zubir memberi kuasa kepada Riri Khasmita untuk mengubah kepemilikan sertifikat tanah tersebut.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Kolase Instagram @nirinazubir_ dan @ririkhasmita44
Potret Nirina Zubir dan tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita dan suaminya. 

TRIBUNKALTARA.COM – Tersangka mafia tanahRiri Khasmita mengklaim dirinya mendapat restu dari keluarga Nirina Zubir untuk mengubah kepemilikan sertifikat tanah Cut Indria Marzuki.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum tersangka, Syakhruddin dan Putra Kurniadi.

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Riri Khasmita Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir Terkait Dugaan Penyekapan

Pihaknya menjelaskan pemindahan aset ke tangan kliennya itu merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.

“Memang benar semua di balik nama atas nama Riri Khasmita dasarnya adalah surat kuasa,” ujar Syakhruddin, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Star Story, Kamis (25/11/2021).

Saat itu, ibunda Nirina Zubir tengah menghadapi kesulitan keuangan hingga akhirnya berniat untuk mengagunkan sebagian asetnya ke bank.

Terkendala usia yang sudah renta, almarhumah pun memberi kuasa kepada Riri Khasmita untuk mengubah kepemilikan sertifikat tanah menjadi nama sang asisten.

“Salah satu alasan kenapa dikuasakan karena saat itu harus membayar pajak-pajak, tidak ada dana kemudian berinisiatif salah satu diagunkan ke bank. Karena sudah sepuh otomatis dibalik nama ke pihak klien saya,” lanjutnya.

Mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, saat menghadiri premiere Shy Shy Cat pada 1 November 2016. Nirina juga membintangi film tersebut bersama Acha Septriasa.
Mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, saat menghadiri premiere Shy Shy Cat pada 1 November 2016. Nirina juga membintangi film tersebut bersama Acha Septriasa. (Instagram Riri Khasmita)

Surat kuasa tersebut bahkan diklaim sudah mendapat persetujuan dan ditandatangani langsung oleh anggota keluarga Nirina Zubir yakni kakak tertua sang artis.

“Ada kuasa dari Finta dan suami tanda tangan, menunjuk kuasa kepada Riri jadi kami pegang data itu,” ujar Putra Kurniadi menimpali.

Sementara itu di sisi lain, surat kuasa yang dimaksud oleh Riri Khasmita itu saat ini dijadikan sebagai barang bukti oleh Nirina Zubir lantaran diduga dipalsukan.

Oleh karena itu, pengacara Riri Khasmita meminta pihak kepolisian untuk membuktikan keabsahan dari tanda tangan keluarga Nirina Zubir tersebut.

“Masalah itu (tanda tangan) asli atau tidak, tentu nanti kepolisian yang menentukan,” pungkasnya.

Saat ini Riri Khasmita, mantan asisten ibunda Nirina Zubir tengah mendekam di tahananu usai ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Dia diduga menjual dan menggadaikan aset milik keluarga sang artis hingga mencapai nominal Rp 17 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved