Muktamar NU

Muktamar NU ke-34 Dimajukan 17 Desember 2021, Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah usai Deadlock

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 rencananya digelar pada 23-25 Desember dimajukan 17 Desember 2021 setelah Rais Aam PBNU keluarkan Surat Perintah.

Editor: Sumarsono
TribunJatim.com
Ketua PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Iful) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021 dimajukan 17 Desember 2021 setelah Rais Aam PBNU menerbitkan Surat Perintah.

Kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar NU yang akan berlangsung di Lampung tersebut, akhirnya ada titik terang, pasca Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menerbitkan Surat Perintah.

Isi Surat Perintah Rais Aam PBNU, meminta panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar NU ke-34 pada 17 Desember 2021.

Seperti diketahui, hasil Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta menyepakati bahwa Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Baca juga: Jelang Muktamar NU Muncul Nama-nama Kandidat Ketua Umum, Ada Gus Baha, Said Aqil hingga Gus Yahya

Surat Perintah Rai Aam menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana mempercepat pelaksanaan muktamar.

"Surat Perintah (Rais Aam) ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf saat dihubungi TribuJatim.com, Jum'at (26/11/2021) di Jakarta.

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepekati dilakukan hari Rabu tanggal 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin, dan mengundang Panitia Muktamar.

Baca juga: Soal Muktamar Luar Biasa PKB, Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman: Ini tidak Perlu Dipersoalkan

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu, harusnya dimulai ba'da dzuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," jelas Gus Ipul.

"Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," ujar Gus Ipul.

Kini, dengan terbitnya Surat Perintah, maka simpang siur soal kapan muktamar, terjawab sudah.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," tutup Gus Ipul.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rais Aam PBNU Terbitkan Surat Perintah, Muktamar NU ke-34 Digelar 17 Desember 2021

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved