Kabar Artis

Riri Khasmita Ngaku Dapat Kepercayaan Balik Nama 6 Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Ungkap Kejanggalan

“Sebenarnya dari surat kuasa itu sendiri nggak benar,  karena adik saya pada waktu itu di bawah umur. Kenapa adik saya kok nggak saya yang disuruh?"

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir saat jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Kasus mafia tanah yang menjerat keluarga besar aktris Nirina Zubir hingga kini masih bergulir.

Belum lama ini, Nirina Zubir kembali buka suara soal pernyataan kuasa hukum tersangka Riri Khasmita yang mengaku mendapat persetujuan dari keluarga sang artis terkait balik nama sertifikat tanah.

Dalam pernyataannya, sebelum mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah milik ibu mertua Ernest Cokelat, Riri Khasmita telah mengantongi surat kuasa yang ditandatangani adik dan kakak Nirina Zubir.

Baca juga: Riri Khasmita Klaim Kantongi Restu Keluarga Nirina Zubir Sebelum Ubah Kepemilikan Sertifikat Tanah

Menanggapi hal itu, pemain film Get Married membeberkan kejanggalan perihal surat kuasa yang dimaksud tersangka mafia tanah tersebut.

“Sebenarnya dari surat kuasa itu sendiri nggak benar,  karena adik saya pada waktu itu di bawah umur. Kenapa adik saya kok nggak saya yang disuruh kan ada anak-anak yang lain, kenapa ya?” ujar Nirina Zubir dikutip TribunKlatara dari KH Infotainment, Sabtu (27/11/2021).

Sementara menurut Ramdhan Rizkullah, adik Nirina Zubir yang kala itu masih duduk dibangku SMA mengakui ia diminta untuk tanda tangan di sebuah surat kuasa.

Namun tanda tangan tersebut bukan untuk menyetujui peralihan kepemilikan sertifikat tanah, melainkan surat kuasa pengurusan sertifikat tanah milik ibundanya yang hilang.

Nirina Zubir (baju putih) saat klarifikasi pengakuan Riri Khasmita soal surat kuasa untuk mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah.
Nirina Zubir (baju putih) saat klarifikasi pengakuan Riri Khasmita soal surat kuasa untuk mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah. (Capture YouTube KH Infotainment)

“Saya korek-korek adik saya, dia bilang dedek inget banget yang ditandatangani adalah surat kuasa untuk mengurus sertifikat hilang dan tidak dicantumin tanah yang mana dan kembali lagi dia di bawah umur,” jelas Nirina Zubir.

Lebih lanjut menyoal pengakuan kuasa hukum Riri Khasmita yang menyebut jika kakaknya, Finta turut menandatangani surat kuasa peralihan kepemilikan sertifikat tanah, Nirina Zubir kembali membeberkan fakta baru.

Artis 41 tahun itu mengatakan jika tanda tangan kakaknya itu diperuntukkan untuk hal yang berbeda.

“Dia (Riri Khasmita) bukan hanya bermasalah sama saya dan ibu saya, kakak saya pun kena.Tapi itu kasus tanah lain tidak ada hubungannya sama ini, tapi iya kakak saya ngurusin surat kausa untuk sertifikat yang lain,” terangnya.

“Jadi silahkan kuasa hukum tersangka bercuap-cuap ini datanya sudah ada di penyidik, biarkan kepolisian yang menyelesaikan,” pungkas Nirina Zubir.

Potret Nirina Zubir dan tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita dan suaminya.
Potret Nirina Zubir dan tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita dan suaminya. (Kolase Instagram @nirinazubir_ dan @ririkhasmita44)

Riri Khasmita Klaim Kantongi Restu Keluarga Nirina Zubir Sebelum Ubah Kepemilikan Sertifikat Tanah

Tersangka mafia tanah, Riri Khasmita mengklaim dirinya mendapat restu dari keluarga Nirina Zubir untuk mengubah kepemilikan sertifikat tanah Cut Indria Marzuki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved