BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar FGD dengan Pemprov Kaltara Terkait Inpres No 2 Tahun 2021
BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar FGD dengan Pemprov Kaltara Terkait Inpres No 2 Tahun 2021
Rina berharap melalui kegiatan ini, seluruh tenaga kerja di Wilayah Kalimantan Utara mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Menurutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak mendasar yang harus dimiliki oleh setiap pekerja dalam rangka mengurangi penambahan angka kemiskinan akibat risiko sosial ekonomi dan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Utara.
"Hal ini sangat selaras dengan Visi dan Misi Kalimantan Utara yang ingin mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, Maju dan Sejahtera, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut," ungkapnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official