BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar FGD dengan Pemprov Kaltara Terkait Inpres No 2 Tahun 2021

BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar FGD dengan Pemprov Kaltara Terkait Inpres No 2 Tahun 2021

Ho/BPJAMSOSTEK Tarakan
BPJAMSOSTEK Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat memberi santunan di tengah-tengah acara FGD terkait Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Luminor Jl. Sabanar Lama Tj. Selor Kabupaten Bulungan, Jumat, (3/12/2021) (Ho/BPJAMSOSTEK Tarakan) 

Rina berharap melalui kegiatan ini, seluruh tenaga kerja di Wilayah Kalimantan Utara mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Menurutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak mendasar yang harus dimiliki oleh setiap pekerja dalam rangka mengurangi penambahan angka kemiskinan akibat risiko sosial ekonomi dan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Utara.

"Hal ini sangat selaras dengan Visi dan Misi Kalimantan Utara yang ingin mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, Maju dan Sejahtera, untuk itu BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Visi dan Misi tersebut," ungkapnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved