Berita Tana Tidung Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kecamatan Sesayap Senin 6 Desember 2021. Berikut Desa yang Disasar

Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung mengadakan pasar murah.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi kegiatan jual-beli di Pasar Imbayut Taka Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung mengadakan pasar murah.

Kegiatan pasar murah selanjutnya akan dilaksanakan hari Senin (6/12/2021) mendatang

Pasar murah hari ke 4 itu, masih dilaksanakan di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Jadwal Pasar Murah Sabtu 4 Desember 2021, Giliran Tideng Pale dan Tideng Pale Timur

Adapun desa yang akan disasar nantinya yaitu, Desa Limbu Sedulun dan Desa Sedulun.

Pelaksanaan pasar murah di dua desa ini akan dilaksanakan di waktu dan tempat bersamaan. Yaitu, di Kantor desa masing-masing, pada pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Berikut Jadwal Pasar Murah Jumat 3 Desember 2021, Sasar 2 Desa di Kecamatan Sesayap, Catat Lokasinya

Adapun daftar paket Sembako yang ada di pasar murah nantinya yaitu, beras 5 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 2 Kg, susu 2 kaleng, dan kopi 2 bungkus.

Kepala Disperndagkop Kabupaten Tana Tidung, Hardani Yusri, sebelumnya mengatakan, pasar murah ini akan digelar selama dua pekan.

Pembukaan kegiatan pasar murah di Desa Sambungan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Rabu (1/12/2021) kemarin.
Pembukaan kegiatan pasar murah di Desa Sambungan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Rabu (1/12/2021) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Kominfo KTT)

"Digelar sampai tanggal 12 (Desember 2021). Kegiatannya bergilir di lima kecamatan.," ujarnya

Bagi masyarakat yang datang berbelanja di pasar murah, diharap membawa uang pas senilai Rp 123 Ribu, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Warga Usulkan Jumlah Paket Ditambah, Ini Rincian Harga Produk di Pasar Murah Disperindagkop Malinau

Sebelum membawa pulang belanjaan, warga juga diharap untuk memeriksa kembali barang belanjaannya bersama panitia penyelenggara.

Karena barang yang sudah dibeli, tidak bisa dikembalikan lagi.

(*)

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved