Kabar Artis

Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Telat 2 Jam Datang Sidang Kena Tegur Hakim, Wa Ode: Mules dan Macet

Pasangan suami istri (pasutri) Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sempat mendapat teguran dari hakim, karena terlambat datang sidang.

Editor: Junisah
Capture YouTube Nit Not
Penampilan terbaru Nia Ramadhani dengan gaya rambut baru saat menghadiri sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM - Pasangan suami istri (pasutri) Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sempat mendapat teguran dari hakim, karena terlambat datang sidang.

Pasutri ini menghadiri sidang pertama kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang didampingi kuasa hukum Wa Ode Nur Zainab.

Dalam sidang ini Nia Ramadhani berhasil mencuri perhatian.

Sebab, Nia Ramadhani mengubah tatanan rambutnya yang semula panjang kini ia pangkas menjadi pendek.

Penampilan Nia terlihat lebih segar dengan rambut barunya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disidang Terkait Kasus Narkoba, Rambut Baru Sang Artis Disorot

Di sidang tersebut Nia dan Ardi diketahui datang terlambat dalam sidang perdana mereka hingga 2 jam.

Sidang diagendakan pada pukul 10.00 WIB, tetapi molor hingga dimulai pada 12.50 WIB.

Akhirnya, keduanya pun mendapatkan teguran dari hakim sebelum sidang dakwaan dimulai.

Lantas, apa alasan keduanya datang terlambat hingga 2 jam lamanya?

Menurut penuturan Wa Ode Nur Zainab, keduanya terlambat hadir lantaran terkena diare.

"Sepertinya semalam makan agak kurang (diperhatikan) sambal atau apa begitu. Jadi sempat diare," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Jumat, 3 Desember 2021.

Baca juga: Update Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Hari Ini Jalani Sidang, Tidak Masuk Penjara

Wa Ode sempat merasa khawatir dengan kondisi kliennya tersebut.

"Sempat mules-mules gitu lah, kebayang perjalanan lumayan kan dan macet juga," ucap Wa Ode.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved