Kabar Artis
Jeff Smith Tertangkap Basah Pakai Narkoba Jenis LSD, Polisi Ungkap Sang Aktor Habiskan 48 Lembar
Jeff Smith tertangkap basah tengah pakai narkoba saat digrebek sendirian di kediamannya, wilayah Depok pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Polda Metro Jaya melakukan jumpa pers terkait penangkapan aktor Jeff Smith terkait penyalahgunaan narkotika pada Kamis (9/12/2021).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kekasih Aisyah Aqilah itu tertangkap basah tengah memakai narkoba jenis baru yakni Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Jeff Smith ditangkap seorang diri di kediamannya, wilayah Depok pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Sosok Jeff Smith, Aktor yang Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sempat Divonis 5 Bulan Penjara
“Pada saat ditangkap di Depok, rumahnya (Jeff Smith) dalam penggunaan dan LSD yang dipesan 50 sudah dihabiskan 48, tersisa dua,” ujar Zulpan, dikutip TribunKaltara dari siaran langsung YouTube Star Story.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa LSD sisa pakai sejumlah dua lembar.
“Yang bersangkutan menggunakan narkorika jenis LSD, yang diamankan itu ada dua tetapi LSD yang sudah digunakan, dipesan oleh yang bersangkutan ini sebanyak 50. Pada saat diamankan menggunakan dan tersisa 2 LSD,” bebernya.
Zulpan mengatakan LSD merupakan narkoba jenis baru yang bentuknya menyerupai lembaran dan termasuk dalam kategori narkotika golongan 1.
“Ini LSD jenis baru cara pemakaiannya ditempelkan di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan sama dengan narkotika yang lain, halusinasi dan sebagainya.
Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingga dimasukkan ke dalam narkotika golongan 1,” terang Zulpan.
Disampaikan olehnya, aktor 23 tahun itu mendapatkan narkoba tersebut melalui transaksi online.
“Untuk sementara ini yang bersangkutan mendapatkan melalui online, tentunya ini pemasok dan masih kita kejar. Untuk harga satu lembarnya satu lembarnya Rp 500 ribu,” imbuhnya.
Kepada pihak kepolisian, Jeff Smith beralasan menggunakan barang haram tersebut untuk penunjang stamina sebagai publik figur.
“Alasannya karena artis sinetron agar tidak capek dan agar fokus ke pekerjaannya. Padahal kalau kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan,” pungkas Zulpan.
Atas perbuatannya, Jeff Smith disangkakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Baca juga: Ketahuan Narkoba Lagi, Aktor Jeff Smith Ditangkap Polisi, Padahal Baru 3 Bulan Lalu Keluar Penjara
Kepolisian menambahkan ancaman hukuman sang aktor tersebut bisa lebih berat mengingat Jeff Smith baru saja bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 September 2021 lalu.
Seperti diketahui Jeff Smith sebelumnya dibui selama 5 bulan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis gnaja.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/jeff-smith-dijenguk-ibunda.jpg)