Kabar Artis
Terungkap di Persidangan, Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Bisa Kabur dari Karantina Kesehatan
Terungkap di persidangan, selebgram Rachel Vennya mengaku membayar Rp 40 juta untuk bisa kabur dari Karantina Kesehatan setibanya dari Amerika Serikat
Kata dia, Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Cania.
Baca juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Aktif Lagi di Instagram:Teman-teman, Aku Mohon Maaf Buat Kalian Marah
"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," kata Ovelina.
"Saya terima, tapi kita kan enggak tau bisa apa enggak (kabur karantina). Saya juga enggak yakin. Karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehaatan) itu Satgas Covid-19. Karena dia (Satgas Covid-19) yang membuat keputusan itu," sambung dia.
Adapun Rachel, Salim, Maulida, dan Ovelina divonis hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan masa percobaan.
Artinya, Rachel dkk tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama delapan bulan masa percobaan, mereka tidak berbuat tindak pidana.
Arief juga mengatakan bahwa Rachel, Salim, dan Maulida wajib membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Sedangkan, Ovelina wajib membayar denda sebesar Rp 30 juta.
Jika Rachel dkk tak mampu membayar, maka dapat diganti dengan penjara selama satu bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Bayar Rp 40 Juta untuk 3 Orang