Berita Daerah Terkini
Nasib Pemuda di Tulungagung yang Cekoki Kucing dengan Ciu hingga Mati, Jadi Tersangka dan Ditahan
Nasib pemuda yang mencekoki kucing dengan ciu hingga tewas kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
TRIBUNKALTARA.COM - Nasib pemuda yang mencekoki kucing dengan ciu hingga tewas kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Mendadak Kantor Kejari Tulungagung yang berlokasi di Jalan Jayeng Kusumo banjir karangan bunga.
Hal itu sebagai respons dan apresiasi atas langkah Kejari Tulungagung yang menahan Ahmad Azam (24), tersangka yang mencekoki kucing dengan ciu hingga tewas.
Karangan bunga itu dikirimkan oleh para pecinta satwa hingga kepala daerah.
Baca juga: Catat Tanggalnya! Acara 7 Bulanan Aurel Hermansyah Bakal Disiarkan Langsung di Televisi
Di antaranya dari Animal Defenders yang sejak awal mengawal kasus ini.

Bahkan Bupati Indramayu, Nina Agustina, turut mengirim karangan bunga sebagai apresiasi kinerja Kejari Tulungagung.
Penahanan dilakukan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik Kepolisian ke Kejaksaan, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, pihaknya menitipkan tersangka ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Kemarin pelimpahan tahap dua, langsung kami tahan," terang Agung, Jumat (17/12/2021) pagi.
Kejari Tulungagung telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal perkara ini.
Berkas perkara dari Kejari Tulungagung langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung di hari yang sama.
Dengan demikian perkara atas tersangka Ahmad Azam ini sudah tercatat di PN Tulungagung.
"PN kan mau tutup buku juga, rekap perkara di akhir tahun. Jadi langsung kami daftarkan, mungkin tinggal mengunggah saja di sistem informasi," sambung Agung.
Azam dijerat dengan pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain juga pasal pasal 14 ayat (1) undang-undang yang sama.
Kasus ini bermula saat rekaman video yang diunggah di media sosial menunjukkan seseorang sedang memasukkan cairan ke mulut seekor kucing.
Dalam dialognya, orang dalam rekaman itu mengatakan jika cairan itu adalah ciu bekonang.
Sontak video itu membuat marah para pecinta satwa, apalagi kucing itu akhirnya mati.
Sosok dalam video itu ternyata Azam. Ia telah meminta maaf.
Dalam penjelasannya, yang diminumkan ke kucing anggora itu bukan ciu tetapi air kelapa.
Namun permintaan maaf Azam tidak menyurutkan amarah para pecinta kucing.
Belasan orang pecinta kucing dari Tulungagung dan daerah lain membuat laporan ke Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).
Mereka antara lain Tulungagung Kucing Lovers, Animal Defenders, Kediri Cat Lovers, Peduli Kucing Domestik Kediri (PKDK) dan Indonesian Street Cat Jogjakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tersangka Penganiaya Kucing Ditahan, Kejari Tulungagung Banjir Karangan Bunga Apresiasi,