Berita Nasional Terkini

Bongkar Pasang di Tubuh Polri, 7 Jenderal Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Termasuk Kapolda Kaltim

Bongkar pasang di tubuh Polri, 7 Jenderal polisi Kapolda, serta 9 Kapolres dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, termasuk Kapolda Kaltim

YouTube/ DIV HUMAS POLRI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube/ DIV HUMAS POLRI) 

8. Kapolres Bogor AKBP Harun dimutasi menjadi Wakapolres Metro Jakarta Selatan. Harun digantikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin

9. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin dimutasi menjadi Kapolres Bogor. Iman digantikan oleh Kapolres Tanah Toraja AKBP Sharly Sollu.

Baca juga: Identitas Polisi di Balik Kematian Mahasiswi Mojokerto Dibongkar Netizen, Kapolri tak Tinggal Diam

Dua Jubir Polri juga dirotasi:

1. Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dipromosikan menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

2. Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dipromosikan menjadi Karopenmas Polri. Ramadhan naik pangkat menjadi jenderal bintang satu.

Ketua KPK pensiun dari polisi

Sementara itu, Komisaris Jenderal Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut.

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya, Firli Bahuri berulang tahun pada Senin (8/11/2021).

Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.

Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved