CPNS 2021

Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diumumkan pada 21 Desember 2021, Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 diumumkan pada 21 Desember 2021, cek di link gurupppk.kemdikbud.go.id.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Peserta seleksi PPPK Guru tahap dua, saat tengah memasuki ruang ujian di Laboratorium Komputer SMAN 1 Tanjung Selor, Selasa (7/12/2021). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

5. Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 2 di Tana Tidung Belum Dilaksanakan, PPPK Non Guru Tinggal Penetapan NIP

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 via sscasn.bkn.go.id

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Klik menu Login;

3. Masukkan NIK dan password;

4. Lalu klik masuk;

5. Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Setelah pengumuman seleksi maka diadakan masa sanggah yang dijadwalkan pada 17-19 Desember 2021.

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.

Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Sementara, jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur Jadi 21 Desember 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved