Kabar Artis

Perkembangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Bersyukur Aset Tersangka Akan Disita Polisi

“Jadi Alhamdulillah ternyata so far hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan bisnis para tersangka,” papar Nirina.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir bersama sang kakak mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya, Senin (20/12/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktris Nirina Zubir bersama sang kakak, Fadhlan kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (20/12/2021).

Kedatangan istri Ernest Cokelat itu berkaitan dengan perkembangan kasus mafia tanah yang menjerat keluarga besarnya.

“Hari ini kita datang ke Polda karena mau update dengan kasus yang sedang kami hadapi, mau tau updatenya seperti apa, perkembangannya bagaimana,” ujar Nirina Zubir dikutip TribunKaltara dari siaran langsung kanal YouTube Star Story.

Baca juga: Riri Khasmita Ngaku Dapat Kepercayaan Balik Nama 6 Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Ungkap Kejanggalan

Terkait kasus mafia tanah ini, Nirina Zubir mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menyita sejumlah aset milik tersangka.

Seperti diketahui Nirina Zubir sempat menduga jika uang hasil penjualan tanah yang dilakukan oleh Riri Khasmita itu digunakan untuk membuka bisnis.

“Jadi Alhamdulillah ternyata so far hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan bisnis para tersangka,” papar Nirina.

Hal tersebut diakuinya bak menjadi angin segar untuk Nirina Zubir dan keluarga besarnya selaku korban.

“Ini update yang  menyenangkan buat kami dari pihak korban, dengan adanya perkembangan ini kita jadi semakin yakin dan teramini apa yang kami duga, bahwa ada aliran dana hingga adanya penyitaan itu berarti sudah sangat membuktikan,” lanjutnya.

Nirina Zubir saat jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir saat jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nirina Zubir mengapresiasi kinerja kepolisian yang akan mengambil langkah tegas dengan menyita beberapa aset dari tersangka.

Menurutnya tindakan tegas tersebut bisa menjadi efek jera bagi para pelaku mafia tanah.

“Jadi jangan sampai orang-orang itu (tersangka) mikir asetnya udah aman jadi pasang badan masuk ke dalam (penjara) menjalani hukuman beberapa tahun kemudian selesai hukuman dia bisa menikmati asetnya,” lanjut Nirina.

Sebagaimana yang diketahui Riri Khasmita dan suaminya Endrianto serta tiga notaris sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah dan ditahan penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula saat ibunda Nirina Zubir meminta asistennya bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya pada 2016 silam.

Alih-alih melaksanakan amanah tersebut, Riri Khasmita justru mengubah kepemilikan enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir menjadi atas nama dirinya dan suami, Endrianto.

Dalam melancarkan aksinya, Riri Khasmita dibantu oleh tiga notaris PPAT.

Baca juga: Notaris Ina Rosaina Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Nirina Zubir: Alhamdulillah

Dia pun diketahui telah menjual sebagian dari sertifikat tanah tersebut serta menggadaikannya.

Menurut keterangan Nirina Zubir, Riri Khasmita memiliki usaha ayam frozen yang sudah memiliki lima caban.

Bisnis Riri Khasmita tersebut disinyalir dibangun dari uang penjualan tanah milik keluarga Nirina Zubir.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

 
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved