Berita Tana Tidung Terkini

Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung Menuju Kota Tarakan Rabu 22 Desember 2021

Berikut ini jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini rute Sebawang ke Tarakan, Rabu (22/12/2021).

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Risnawati
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal keberangkatan kapal feri tersedia pada hari ini, Rabu (22/12/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung telah berlayar pukul 07.00 Wita.

Sementara, pemuatan di Kota Tarakan, telah dilakukan pada sekira pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 20 Desember 2021

Sedangkan, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, akan dilakukan pada pukul 14.00 Wita.

Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Reni mengatakan, arus mudik di Tana Tidung masih stabil.

"Bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan," ujarnya.

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang - Tarakan.

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Baca juga: Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 18 Desember 2021, Berangkat dari Sebawang

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.

Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi Dishub Tana Tidung di 081348329912.

Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved