Berita Bulungan Terkini

Jelang Nataru, Disperindagkop Bulungan Perketat Pintu Masuk Pasar Induk Tanjung Selor, Ini Alasannya

Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Disperindagkop dan UMKM Bulungan bakal memberlakukan pengetatan alur pintu keluar-masuk Pasar Induk Tanjung

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Suasana Pasar Induk Tanjung Selor di Gedung Pasar Ikan Kamis (23/12/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Disperindagkop dan UMKM Bulungan bakal memberlakukan pengetatan alur pintu keluar-masuk Pasar Induk Tanjung Selor

Kepala Disperindagkop dan UMKM Bulungan Asmuni menegaskan, pengetatan alur pintu keluar-masuk Pasar Induk Tanjung Selor akan dilakukan dua hari sebelum Natal.

"Hari ini kami putuskan skema pengaturan pintu masuk pasar induk, hanya "Satu Pintu" terutama kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa anak-anak turut ikut ke pasar sangat rawan penyebaran covid-19," ungkapnya Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Saat Tinjau Komoditas di Pasar Induk, Bupati Bulungan Akui Harga Cabai Rawit Alami Kenaikan

Pengetatan aktivitas masyarakat pada saat Nataru dilakukan, kata Asmuni, karena ingin menjaga momentum penanganan pandemi Covid-19 di Bulungan tetap stabil tidak ada kenaikan jumlah kasus aktif.

"Kami sudah mulai bekerja ekstra, untuk penanganan antisipasi Covid-19 jelang Nataru khususnya pintu masuk pasar kami batasi hanya melalui pintu depan utama, tidak lagi lewat belakang dan samping maupun jalur tikus, tidak ada," ujarnya.

Menurut Asmuni sudah lakukan observasi lingkungan pasar telalu banyak pintu masuk dan rawan tindakan yang tidak diinginkan.

Baca juga: Tak Hanya di Pasar Induk Tanjung Selor, Binda Kaltara Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 di Lokasi ini

"Dua hari lagi sudah mau Natalan, tentu banyak orang mau masuk ke pasar berbelanja kebutuhan pokok dan lain sebagainya, kalau ini tidak diantisipasi lewat pintu utama saja, ada hal tidak diinginkan berupa pencurian dan lain sebagainya ini sangat rawan," ungkapnya.

Kemudian aturan jam waktu operasional Pasar Induk Tanjung Selor untuk membeli kebutuhan bahan pokok berlaku dari pukul 05.00-12.00 Wita selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menyambut Natal dan Tahun Baru.

Suasana Pasar Induk Tanjung Selor di Gedung Pasar Ikan Kamis (23/12/2021)
Suasana Pasar Induk Tanjung Selor di Gedung Pasar Ikan Kamis (23/12/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Pemberlakukan jam pasar bakal beroperasional hanya dari jam 05.00 subuh sampai jam 11 jam 12-an karena jam segitu jam efektif belanja, selebihnya mengenai kegiatan jualan sekunder seperti beli kue, baju, ornamen natal itu tetap buka, dan penyesuaian prokes ketat," ujarnya.

Pasalnya, selepas jam tersebut, dilakukan penegakan disiplin, serta penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

Baca juga: Kejar Target Sasaran, BINDA Kaltara Gelar Vaksinasi di Pasar Induk Tanjung Selor

"Kami sudah bekerja sama dengan BPBD Bulungan meminta tolong supaya kita menjaga bersama pasar ini juga tidak ada kluster baru kasus aktif Covid-19, dengan rutin semprot disinfektan berkala pada jam berakhir operasional pasar induk premier," ujarnya.

Ditambahkan, selama waktu operasional, baik pedagang, pembeli, maupun warga pasar lainnya, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya juga meminta petugas pasar agar secara berkala menyemprotkan cairan disinfektan

Terpisah Bupati Bulungan Syarwani sangat mendukung kebijakan satu pintu masuk Pasar Induk Tanjung Selor dapat diterapkan.

Baca juga: Pengrajin Lokal di Pasar Induk Tanjung Selor Akui Banyak Pembeli, Ingin Berikan Hadiah ke Gubernur

"Untuk pengawalan di wilayah pasar, tentu menjelang beberapa hari ke depan pasti mobilisasi sangat tinggi, terutama kita harus pantau dan beri imbauan juga buat sodara kita yang datang dari setiap kecematan-kecamatan pasti meningkat ke pasar Induk," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved