Artis Terjerat Narkoba

Sidang Pleidoi Nia Ramadhani Digelar Hari Ini, Minta Hukuman Diringankan Jadi 6 Bulan Rehabilitasi

Alasan lain Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman ini juga berkaitan dengan kondisi anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan figur orangtua.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021)Tangisan Nia Ramadhani Pecah Saat Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Ardie Bakrie Tenangkan Istrinya 

TRIBUNKALTARA.COM – Sidang lanjutan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali digelar hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan ini pun disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan kali ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya membacakan pleidoi atau nota pembelaan.

Menantu politisi Aburizal Bakrie ini berharap majelis hakim memberikan keringanan hukuman terhadap dirinya serta dua terdakwa lainnya.

Baca juga: Biasa dengan Kemewahan, Intip Potret Tempat Tinggal Nia Ramadhani & Ardi Bakrie selama Rehabilitasi

“Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami dengan memohon agar yang mulia  mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan,” ujar Nia.

Alasan lain Nia Ramadhani meminta keringanan hukuman ini juga berkaitan dengan kondisi anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan figur orangtua.

“Saya memohon yang  mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil, yang saat ini mengalami keterbatasan dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya,” paparnya.

Dalam kesempatan itu pula Nia Ramadhani mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Sementara itu kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab menyampaikan pledoi atas tiga terdakwa agar mendapat keringanan hukuman.

Wa Ode meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Nia Ramadhani dkk dari 12 bulan menjadi 6 bulan rehabilitasi.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut jaksa penuntut umum hukuman 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Tuntutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut jaksa penuntut umum hukuman 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Tuntutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

“Menempatkan terdakwa 1,2,3 pada lembaga rehabilitasi Fan Campus di Cisarua Bogor untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 6 bulan lamanya dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani,” ujar Wa Ode.

Sedangkan terkait putusan majelis hakim terkait hukuman Nia Ramadhani dan suaminya akan disampaikan dalam sidang putusan yang akan digelar pada 11 Januari 2021 mendatang.

Sebagai informasi pasangan yang menikah pada 1 April 2010 ini dijerat Pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditemui usai menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) akui tak terima dituntut 12 bulan rehabilitasi, sebut akan ajukan pledoi.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditemui usai menjalani persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021) akui tak terima dituntut 12 bulan rehabilitasi, sebut akan ajukan pledoi. (Capture YouTube Kompas.com)

Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 lalu pukul 15.00 WIB.

Sementara suaminya, Ardi Bakrie yang pada saat penggerebekan tidak ada di lokasi langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu pil narkoba jenis sabu beserta alat hisap.

Selanjutnya polisi melakukan tes urine terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya.

Baca juga: Artis Terjerat Narkoba 2021: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie hingga Rizky Nazar Kekasih Syifa Hadju

Hasil tes urine tersebut menyatakan ketiganya positif mengandung metamfetamin atau sabu sabu.Keduanya mengaku telah memakai barang haram tersebut selama 5 bulan.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved