Prostitusi Artis

Artis Cassandra Angelie Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi dan Tak Ditahan, Polisi Beber Alasan

Artis film Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dengan kasus prostitusi dan tak ditahan, polisi beber alasan.

Editor: M Purnomo Susanto
Instagram / @cassangeliee
Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie jadi tersangka dugaan prostitusi online, Senin (3/1/2022). (Instagram / @cassangeliee) 

TRIBUNKALTARA.COM - Artis film Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dengan kasus prostitusi dan tak ditahan, polisi beber alasan.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan artis CA atau Cassandra Angelie menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak lantas menahan Cassandra Angelie di dalam tahanan.

Bukan tanpa alasan, polisi lalu memberikan alasan, mengapa artis film Ikatan Cinta, Cassandra Angelie tak ditahan.

Baca juga: Tak Cuma Lepaskan Cassandra Angelie, Polisi Tolak Tangkap Pria Penikmat Sang Artis Prostitusi Online 

Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie jadi tersangka dugaan prostitusi online, Senin (3/1/2022). (Instagram / @cassangeliee)
Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie jadi tersangka dugaan prostitusi online, Senin (3/1/2022). (Instagram / @cassangeliee) (Instagram / @cassangeliee)

Polisi tidak menahan artis CA atau Cassandra Angelie meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).

Meski demikian, pemain sinetron Ikatan Cinta itu hanya dikenakan wajib lapor. 

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.

Sebagai informasi, aktris Ikatan Cinta, Cassandra Angelie kini tengah disoroti publik usai ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Artis CA: 5 Kali Kencan hingga Berteman dengan Muncikari

Cassandra Angelie ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel mewah, Jakarta Pusat.

Saat penangkapan Cassandra Angelie tengah asik berduaan dengan pria hidung belang tanpa busana di sebuah kamar hotel.

Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga menangkap tiga mucikari yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved