Prostitusi Artis

Artis Cassandra Angelie Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi dan Tak Ditahan, Polisi Beber Alasan

Artis film Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dengan kasus prostitusi dan tak ditahan, polisi beber alasan.

Instagram / @cassangeliee
Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie jadi tersangka dugaan prostitusi online, Senin (3/1/2022). (Instagram / @cassangeliee) 

Saat ini, CA pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun.

Polisi Tolak Tangkap Pria Penikmat Sang Artis Prostitusi Online

Setelah jadi tersangka kasus prostitusi online, Artis CA atau Cassandra Angelie justru tak dipenjara, polisi juga tolak tangkap pria hidung belang pengguna jasa sang artis.

Artis sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie alias CA (24) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.

Tetapi polisi memilih tak menahan Cassandra Angelie di penjara.

Selain itu, polisi juga menolak permintaan Komnas Perempuan untuk menangkap sekaligus memproses hukum para pengguna jasa sang artis dalam kasus prostitusi artis ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan alasan polisi mengambil sikap tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Prostitusi Artis CA: 5 Kali Kencan hingga Berteman dengan Muncikari

Artis Cassandra Angelie memang sudah ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.

Namun polisi beralasan ancaman hukuman yang menjerat Cassandra Angelie di bawah satu tahun, maka tidak menahan sang artis sinetron Ikatan Cinta.

"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Diketahui, Pasal 506 KUHP berbunyi, "Barang siapa sebagai muncikari (souteneur) mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun."

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan Cassandra Angelie yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.

Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi online.

"Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," ungkap Zulpan.

Baca juga: Fakta Baru Usai Cassandra Angelie jadi Tersangka Prostitusi Online, Ada Publik Figur Lain Terlibat

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved