Prostitusi Artis
Artis Cassandra Angelie Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi dan Tak Ditahan, Polisi Beber Alasan
Artis film Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dengan kasus prostitusi dan tak ditahan, polisi beber alasan.
Sebelumnya polisi menangkap Cassandra Angelie di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu malam, 29 Desember 2021.
Artis pemeran Ikatan Cinta ini ditangkap dalam keeadaan tanpa busaha di dalam kamar hotel bersama seorang pengguna jasanya.
Selain Cassandra Angelie, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda. Ketiganya yakni berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
Para muncikari dijerat oleh pasal Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I Undang-Undang ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 296 KUHP.
Sedangkan, Cassandra Angelie dijerat oleh Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Artis CA, Warganet Mendadak Serbu Instagram Pesinetron Ikatan Cinta
Tolak tangkap pria hidung belang
Polda Metro Jaya juga menolak permintaan Komnas Perempuan untuk menangkap pria hidung belang penikmat jasa prostitusi online Cassandra Angelie.
Zulpan mengatakan, permintaan Komnas Perempuan itu bertujuan baik.
Namun, polisi merujuk ke Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), UU Pornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam menangani kasus ini.
Dengan begitu, bagi polisi permintaan menangkap penyewa jasa prostitusi dianggap terlalu berlebihan.
"Apabila Komnas Perempuan me-refers (merujuk) ke Undang-undang human trafficking atau perdagangan orang, karena apa yang dilakukan artis CA dalam kasus ini adalah suatu hal yang bersifat personal," ujar Zulpan.
Menurutnya, dalam kasus prostitusi ini, Cassandra Angelie dianggap menyetujui tindak prostitusi tersebut.
Zulpan menyatakan, penyidik hanya dapat melakukan pengejaran dan memroses pelaku yang mengunggah, menjajakan, mewartakan, serta menyebarluaskan tindak prostitusi tersebut, dengan mengacu UU ITE.
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Artis CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta, Bocorannya Pemain Sinetron
Pelaku yang bisa dijerat dengan UU ITE yakni mucikari, yaitu tiga orang yang saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini jawaban dari kami Polda Metro terhadap apa yang disampaikan Komnas Perempuan, agar Polda Metro melakukan tindakan hukum terhadap pelanggan artis CA tersebut," tandas Zulpan.
prostitusi artis
TribunKaltara.com
Cassandra Angelie
artis
tersangka
polisi
Polda Metro Jaya
prostitusi online
tahanan
Ikatan Cinta
Rekam Jejak Cynthiara Alona, Pernah Umbar Tak Perawan Usia 17, Kini Terjerat Kasus Prostitusi Online |
![]() |
---|
Profil Cynthiara Alona, Pernah Klaim Miliki Kekayaan Rp 1 Triliun, Kini Terseret Prostitusi Online |
![]() |
---|
Bayaran Artis TA yang Terjerat Prostitusi Online Dibongkar Polisi, Tarif Seharga Motor Sport 250cc |
![]() |
---|
Dikaitkan Tania Ayu, Artis TA yang Terjerat Prostitusi Online Pernah Jadi Model Majalah Dewasa |
![]() |
---|
Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Online, Manajer Beber Keberadaan Tania Ayu di Bandung |
![]() |
---|