Berita Nasional Terkini

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara selama Januari 2022, Berikut Negara-negara Pasar "Emas Hitam" Ini

Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara selama sebulan, periode 1 - 31 Januari 2022 karena alasan krisis pasokan “emas hitam” di dalam negeri.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Tongkang pengangkut batu bara 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara selama sebulan, yakni periode 1 - 31 Januari 2022 karena alasan krisis pasokan “emas hitam” ini di dalam negeri.

Kekurangan pasokan batu bara di Indonesia terungkap dalam surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

Surat tersebut dikeluarkan pada 31 Desember 2021 ditandatangani oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Latar belakang keluarnya surat yang melarang ekspor batu bara ini sehubungan dengan surat dari Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan Independen Power Producer (IPP).

Baca juga: Optimalisasi Pajak Sasar 6 Sektor, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali: Tambang Batu Bara jadi Andalan

Dalam surat yang dikirim PLN diserbutkan, bahwa kondisi pasokan batu bara saat ini kritis dan ketersediaan batu bara sangat rendah.

"Persediaan batu bara untuk PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini sangat kurang, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis surat tersebut.

Negara Tujuan Ekspor Batu Bara

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil batu bara atau bisa sebut “emas hitam” terbesar di dunia.

Bahkan, tiap tahunnya Indonesia mengeskpor emas hitam ini ke berbagai negara, terutama Asia.

Dalam Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020 yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sederet data terkait hal ini.

Baca juga: Sejahterakan Buruh Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Koperasi MBS Nunukan Benahi Struktur Organisasi

Produksi batu bara nasional pada 2020 mencapai 563,73 juta ton. Dari jumlah tersebut, mayoritas tak digunakan untuk konsumsi dalam negeri, melainkan Indonesia mengekspor batu bara ke negara lain.

Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah konsumen terbesar yang menerima pasokan hasil produksi batu bara Indonesia.

Hampir 70 persen produksi batu bara Indonesia, atau tepatnya sebanyak 405,05 juta ton pasokan batu bara diekspor ke negara lain.

Sejak 2017, ekspor batu bara asal Indonesia tercatat terus meningkat.

Pada 2017 Indonesia mengekspor batu bara sebesar 286,94 juta ton, lalu naik 24 persen menjadi 356,39 juta ton di 2018.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved