Berita Nasional Terkini
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara selama Januari 2022, Berikut Negara-negara Pasar "Emas Hitam" Ini
Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara selama sebulan, periode 1 - 31 Januari 2022 karena alasan krisis pasokan “emas hitam” di dalam negeri.
Kemudian, pada 2019 kembali melonjak 27,5 persen menjadi 454,50 juta ton. Namun pada 2020 ekspor batu bara mengalami penurunan 11 persen menjadi 405,05 juta ton.
Kendati begitu, realisasi ekspor tersebut mencapai 102,5 persen dari target ekspor yang ditetapkan di awal sebesar 395 juta ton.
Baca juga: Dari Sawit hingga Daging Sapi, Kalimantan Utara Siapkan Ekspor Komoditas Unggulan Pertanian
Dari capaian tahun 2020 tersebut, negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar adalah China, dengan besaran mencapai 127,7 juta ton.
Ekspor batu bara ke China setara dengan 32 persen dari total volume ekspor tahun 2020 dari data keseluruhan Indonesia mengekspor batu bara ke negara lain.
Selain China, yang juga menjadi negara tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah India. Pada tahun yang sama, batu bara diekspor ke negara India sebanyak 97,5 juta ton.
India menjadi negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar kedua, atau sekitar 24 persen dari total volume ekspor batu bara Indonesia.
Berikut daftar negara tujuan ekspor emas hitam dari Indonesia:
China: 127,7 juta ton India: 97,5 juta ton
Filipina: 27,4 juta ton
Jepang: 26,9 juta ton
Malaysia: 26,1 juta ton
Korea Selatan: 24,7 juta ton
Vietnam: 17,8 juta ton
Taiwan: 17 juta ton
Thailand: 16,8 juta ton
Bangladesh: 7,2 juta ton
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspor Batu Bara Indonesia Bakal Dihentikan, Berikut Negara-negara Tujuannya