Berita Nasional Terkini

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara selama Januari 2022, Berikut Negara-negara Pasar "Emas Hitam" Ini

Pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara selama sebulan, periode 1 - 31 Januari 2022 karena alasan krisis pasokan “emas hitam” di dalam negeri.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Tongkang pengangkut batu bara 

Kemudian, pada 2019 kembali melonjak 27,5 persen menjadi 454,50 juta ton. Namun pada 2020 ekspor batu bara mengalami penurunan 11 persen menjadi 405,05 juta ton.

Kendati begitu, realisasi ekspor tersebut mencapai 102,5 persen dari target ekspor yang ditetapkan di awal sebesar 395 juta ton.

Baca juga: Dari Sawit hingga Daging Sapi, Kalimantan Utara Siapkan Ekspor Komoditas Unggulan Pertanian

Dari capaian tahun 2020 tersebut, negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar adalah China, dengan besaran mencapai 127,7 juta ton.

Ekspor batu bara ke China setara dengan 32 persen dari total volume ekspor tahun 2020 dari data keseluruhan Indonesia mengekspor batu bara ke negara lain.

Selain China, yang juga menjadi negara tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah India. Pada tahun yang sama, batu bara diekspor ke negara India sebanyak 97,5 juta ton.

India menjadi negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar kedua, atau sekitar 24 persen dari total volume ekspor batu bara Indonesia.

Berikut daftar negara tujuan ekspor emas hitam dari Indonesia:

China: 127,7 juta ton India: 97,5 juta ton

Filipina: 27,4 juta ton

Jepang: 26,9 juta ton

Malaysia: 26,1 juta ton

Korea Selatan: 24,7 juta ton

Vietnam: 17,8 juta ton

Taiwan: 17 juta ton

Thailand: 16,8 juta ton

Bangladesh: 7,2 juta ton

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspor Batu Bara Indonesia Bakal Dihentikan, Berikut Negara-negara Tujuannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved